Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Pusat Tolak Terminal LNG Sidakarya, Agung Suyoga: Mari Hormati Bersama!

Harus Perhatikan Kepentingan Alam dan Pariwisata Bali ke Depan

TEGAS: Anggota Komisi I DPRD Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga

 

DENPASAR, Balipolitika.comTanda tangan sejumlah perwakilan swasta dan plat merah dalam Berita Acara Sosialisasi Harmonisasi Rencana Induk Pelabuhan Laut Serangan dan Tersus LNG Sidakarya, Selasa, 14 Februari 2023 mencuri perhatian banyak pihak.

Pasalnya, pasca beredarnya penandatanganan berita acara yang mengindikasikan bahwa masyarakat telah memahami rencana harmonisasi tersebut, wacana peletakan batu pertama alias groundbreaking ceremony pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) Sidakarya menggelinding ke ruang publik. LNG dimaksud adalah gas metana dengan komposisi 90 persen metana (CH4) yang dicairkan pada tekanan atmosferik dan suhu (minus) -163 derajat celcius.

Endingnya keyakinan bahwa rencana megaproyek tersebut berjalan mulus ditepis oleh terbitnya surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor B-1212/Menko/Pe.01.00/III/2023, tertanggal 16 Maret 2023.

Dalam surat dimaksud Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jenderal TNI (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. agar tidak memberikan rekomendasi kepada PT Dewata Energi Bersih (PT DEB).

Hal ini merupakan surat balasan atas surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: S.271/MENLHK/BSI/REN.3/9.2022, tertanggal 30 September 2022, sifat segera, perihal laporan status tindak lanjut proses persetujuan lingkungan terminal LNG di Bali.

Menariknya, dalam kegamangan jadi atau tidaknya megaproyek tersebut dibangun, seluruh desa adat penyangga, yakni Desa Sidakarya, Desa Sesetan, Desa Serangan, Desa Intaran, dan Desa Pedungan diklaim sudah memutuskan dan sepakat menerima proyek LNG untuk mendukung pemerintah pusat mempercepat penggunaan energi bersih untuk keberlanjutan pariwisata Bali.

Menyikapi hal tersebut anggota Komisi I DPRD Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga mengungkapkan tidak direkomendasikannya Terminal LNG Sidakarya oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tentu mempertimbangkan banyak aspek. Salah satunya kepentingan alam dan pariwisata Bali ke depan.

“Ramai perbincangan bagaimana proyek Terminal LNG Sidakarya akan dibangun atau tidak, pemerintah dan masyarakat telah saling mengisi ruang diskusi publik dengan segala bentuk penyampaian, masukan, dan rambu-rambu yang tidak boleh sampai dilanggar, yaitu perlindungan terhadap alam,” ucapnya.

“Dengan proses panjang yang telah dilewati, masyarakat digembleng untuk memahami isu di tengah harus pulih dari kondisi pasca pandemi, demi satu hal, penyelamatan alam untuk generasi penerus nanti. Hingga akhirnya pemerintah pusat memperhatikan ini adalah sebuah isu, dengan informasi yang berimbang mari kita hormati bersama apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” sambung anggota DPRD Bali termuda sepanjang sejarah yang dilantik pada usia 25 tahun, Senin, 2 September 2019 silam.

Lebih lanjut, Agung Suyoga meminta masyarakat luas, khusus Kota Denpasar untuk arif dan bijaksana menyikapi sikap tegas Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang diteruskan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar.

“Kami mohon, jangan sangkut-pautkan dan catut nama masyarakat lagi di tatanan ini. Jangan benturkan masyarakat dengan dirinya sendiri karena masyarakat masih harus berjibaku dengan lingkup terkecilnya. Dengan adanya keputusan pemerintah pusat, sudah seharusnya polemik terminal LNG ini ditutup untuk kepentingan alam dan pariwisata Bali kedepannya,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Sanur tersebut. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!