Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Gede Suardana Apresiasi Disahkannya UU Provinsi Bali

PUJI KERJA KERAS DPR RI DAPIL BALI: Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Undang-Undang tentang Provinsi Bali telah disahkan bersamaan dengan provinsi lainnya. Apresiasi atas pengesahan tersebut mengalir dari komponen masyarakat Bali.

“Memberikan apresiasi atas disahkannya Undang-Undang Provinsi Bali oleh DPR RI,” kata Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana kepada wartawan, Selasa, 4 April 2023.

Suardana memberikan apresiasi kepada semua pihak, seperti Pemerintah Provinsi Bali, DPR, dan DPD RI dari Bali yang berhasil memperjuangkan Undang-Undang Provinsi Bali.

Undang-Undang tentang Provinsi Bali disebutkan mengakomodir kelestarian desa adat dan subak berlandaskan Tri Hita Karana.

Pemerintah pusat memberikan dukungan pendanaan dalam penguatan budaya, adat, dan subak di Bali.

Pemerintah Provinsi Bali memperoleh sumber pendanaan dari pungutan wisatawan mancanegara yang datang dan berlibur ke Bali.

“Undang-Undang ini akan memberikan perlindungan hukum bagi Bali dalam penguatan adat, seni, dan budaya dalam menghadapi kemajuan dan modernisasi,” kata Suardana yang juga calon DPD RI di Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Pengesahan rancangan Undang-Undang tengang Provinsi Bali disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa, 4 April 2023.

UU tentang provinsi Bali ini menggantikan UU nomor 64 tahun 1958 tentang pembentukan daerah tingkat I Bali, NTT, dan NTB. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!