BALI, Balipolitika.com – Kembali penemuan bayi terjadi di Bali. Kali ini masyarakat Banjar Dinas Pabean yang geger, dengan penemuan bayi baru lahir di pesisir Pantai Sangsit, Buleleng, pada 15 Januari 2026.
Sayangnya, kemungkinan ibu dari bayi laki-laki itu menderita gangguan jiwa alias ODGJ. Sehingga dengan nekat membawa bayi rentan itu ke pinggir pantai.
Peristiwa ini sekitar jam 7 pagi waktu setempat, berawal saat warga setempat bernama Made Tanaya mendapati bayi itu bersama ibunya di pesisir pantai, tepatnya di bawah Pohon Ketapang.
Melihat kondisi bayi yang masih lemah dan berada di lokasi terbuka, Tanaya kemudian menginformasikan hal ini pada kepala dusun setempat dan Bhabinkamtibmas Desa Sangsit.
Kapolsek Sawan, AKP Kadek Robin Yohana membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya bersama kepala dusun dan petugas Puskesmas Sawan 1 segera mendatangi lokasi.
“Kami mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap ibu dan bayi. Setelahnya kami mengevakuasi keduanya ke Puskesmas Sawan 1 guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ucapnya.
Berdasakan hasil pemeriksaan medis, kondisi ibu dan bayinya sehat. Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2,9 Kg dan panjang 43 Cm. Adapun identitas perempuan tersebut berinisial NP (22) asal Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Mengenai kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, AKP Robin mengatakan berdasarkan keterangan dari warga sekitar, NP memiliki teman dekat laki-laki yang juga merupakan ODGJ.
“Setelah dari puskesmas, yang bersangkutan selanjutnya ke Dinas Sosial untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” tandasnya. (BP/OKA)












