Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Hamil Muda, Dibunuh Pacar, Suryaningsih Baru Berusia 17 Tahun

GARA-GARA SEKS USIA DINI: Korban Ni Made Dwi Suryaningsih yang masih berstatus pelajar dan baru berusia 17 tahun itu dihabisi di sebuah kos-kosan yang beralamat di Jalan Gunung Batur, Gang Carik III Nomor, Banjar Penyaitan, Pemecutan, Denpasar Barat.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Ada yang salah dengan sistem pendidikan kita, khususnya terkait edukasi seks usia dini. Dalam posisi guru ogah disiplin ekstra keras mendidik para siswanya karena takut disebut melanggar Hak Asasi Manusia alias HAM, peristiwa memilukan kembali terjadi di Kota Denpasar.

Setelah sebelumnya seorang siswa berusia 14 tahun mengakhiri hidup dengan gantung diri, Selasa, 7 Februari 2023 kembali seorang remaja tewas di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut.

Ni Made Dwi Suryaningsih dihabisi pacarnya sendiri lantaran menuntut tanggung jawab karena dihamili.

Mirisnya, korban yang masih berstatus pelajar dan baru berusia 17 tahun itu dihabisi di sebuah kos-kosan yang beralamat di Jalan Gunung Batur, Gang Carik III Nomor, Banjar Penyaitan, Pemecutan, Denpasar Barat.

Pelajar yang sesuai identitas pengenal beragama Hindu dan berasal dari Banjar Dangin Tangluk Zambek II/10, Dangin Tangluk RT 0/0 Kesiman, Denpasar Timur, Kota Denpasar dihabisi oleh I Kadek Juniarta yang juga masih berusia relatif muda, yakni 19 tahun.

Juniarta yang tega membunuh pacar dan anak dalam rahim korban ini tercatat sebagai penganut Hindu serta berasal dari Banjar Dinas Sekar Gunung Kelod, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!