Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

OPINI

Kekerasan Seksual Makin Biadab, Siapa Tanggung Jawab?

Oleh: Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, SpAnd-K.

TRAGEDI kekerasan seksual atau perkosaan terhadap perempuan semakin sering terjadi di negara yang mengaku taat beragama ini. Lebih menyedihkan, bukan hanya semakin sering, tetapi semakin biadab saja.

Bayangkan, ayah memerkosa anak kandungnya, ayah memerkosa anak angkatnya.

Lebih buas lagi ayah memerkosa anak kandungnya yang disabilitas selama bertahun-tahun, bahkan sampai hamil sebanyak tiga kali. Sang istri diancam akan dibunuh kalau membocorkan kejadian itu.

Tragedi yang biadab itu bahkan menjalar ke anak-anak sebagai pelaku dan anak-anak pula sebagai korbannya.

Seorang anak berusia 11 tahun memerkosa anak berusia 6 tahun. Ada pula 3 orang anak berusia sekitar 8 tahun memerkosa anak perempuan yang masih di TK.

Pasti muncul tanda tanya besar di benak kita yang berpikiran dan berperasaan normal. Bagaimana mungkin itu terjadi? Dan apa penyebabnya, sampai anak-anak ikut menjadi pelakunya?

Saya menduga tontonan porno di media sosial menjadi salah satu penyebab utama yang merangsang orang, khususnya remaja dan anak-anak untuk melakukan seperti apa yang dilihat di tayangan media sosial.

Tetapi kalau ditanya mengapa anak-anak sampai sempat menonton pornografi di media sosial, tentu tidak terlepas dari peranan orang tua. Tampaknya banyak orang tua yang tidak mampu mengontrol agar anak-anaknya tidak menyaksikan tayangan pornografi yang tiba-tiba muncul menyelinap di antara berita dan iklan media sosial.

Maka jangan heran kalau anak-anak itu kemudian ingin mencoba apa yang dilihatnya dan terasa menyenangkan itu. Lebih memuakkan, tidak sedikit orang bergaya di media sosial seperti Tiktok dan Reels, bicara tentang seks padahal tidak punya pengetahuan tentang seksualitas.

Sementara di sisi lain, pendidikan seks yang benar tidak jelas pelaksanannya. Masalahnya, mengapa tayangan porno di media sosial dibiarkan bergentayangan dan bebas ditonton oleh siapa saja?

Mengapa pihak Kemkominfo seolah tidak peduli dan tidak tahu menahu? Ataukah menunggu moral bangsa semakin terjerumus khususnya terkait kejahatan seksual yang telah memakan banyak korban? Salam sehat dan normal!

Ruang Depan, 20 Januari 2023.

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!