Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

KPPAD Bali: Hapus Foto dan Video Anak Dirantai!

Yastini Ajak Masyarakat Selamatkan Masa Depan Korban

SELAMATKAN MASA DEPAN KORBAN: Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, Selasa, 25 Oktober 2022 meminta seluruh warga masyarakat, khususnya warganet alias netizen untuk menghapus foto dan video yang mempertontonkan nasib buruk DS, 3 tahun dan DH, 6 tahun yang leher dan kedua kakinya dirantai, digembok, dan diikatkan ke kusen jendela oleh ibu kandungnya sendiri. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Bukannya kasihan terhadap nasib malang DS, 3 tahun dan DH, 6 tahun yang leher dan kedua kakinya dirantai, digembok, dan diikatkan ke kusen jendela agar tidak bisa ke mana-mana oleh ibu kandungnya sendiri, warganet malah berperilaku yang sama sadisnya dengan si pelaku Urai Dita Widyastuti.

Tak memikirkan masa depan dan psikologis korban DS, 3 tahun dan DH, 6 tahun, warganet terpantau menyebarluaskan video yang memperlihatkan kondisi DS, 3 tahun dan DH, 6 tahun yang leher dan kedua kakinya dirantai, telanjang tanpa mengenakan baju dan celana, serta hanya mengenakan pampers.

Fakta miris ini sangat disayangkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, Selasa, 25 Oktober 2022.

“KPPAD Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyebaran video kekerasan terhadap anak di Tabanan (anak dirantai orang tua kandung, red). Karena video ini akan memengaruhi psikis anak ke depan. Kita harus hindari anak dari pelabelan atau stigma negatif. Terima kasih,” ucap Yastini sembari mengajak seluruh elemen masyarakat menyelamatkan masa depan anak bernasib malang, yakni DS, 3 tahun dan DH, 6 tahun.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, tragedi kemanusiaan ini juga fulgar ditampilkan di sejumlah medis sosial, khususnya TikTok. Kondisi inilah yang sesegera mungkin dinilai menuntut kebijaksanaan si pembuat konten untuk segera melakukan take down alias dihapus.

Sebagaimana diketahui, Polres Tabanan, Bali, merilis nama ibu kandung tak berperikemanusiaan yang tega merantai leher dan kaki kedua anak kandungnya bagai anjing di Jalan Walet Nomor 2, Lingkungan Banjar Gerang Pasekan, Desa Dajan Peken, Tabanan, Bali.

Ibu yang lebih sadis dari iblis itu bernama Urai Dita Widyastuti berusia 40 tahun. Bukan hanya sekali, ibu kandung super sadis ini memperlakukan buah hatinya bak anjing peliharaan selama sekitar 4 bulan sebelum akhirnya ketahuan warga pada Sabtu, 22 Oktober 2022 malam.

DS, 3 tahun dan DH, 6 tahun ia rantai di bagian leher dan kedua kaki dengan tanpa mengenakan celana dan pakaian dan ditinggalkan dalam kondisi lampu padam di Jalan Walet Nomor 2, Lingkungan Banjar Gerang Pasekan, Desa Dajan Peken, Tabanan, Bali.

Rantai yang dililitkan di leher dan kaki tersebut diikat pada kusen jendela. Ironisnya, sang ibu tidak ada di rumah.

Ironisnya lagi, tindakan binatang Urai Dita Widyastuti diduga diketahui oleh pacarnya, yakni I Made Sulendra Surya Admaja, seorang pria berdarah Bali.

Pasangan sejoli Urai Dita Widyastuti dan I Made Sulendra Surya Admaja, Senin, 24 Oktober 2022 dicecar pertanyaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan.

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar menegaskan Urai Dita Widyastuti dan I Made Sulendra Surya Admaja kini menyandang status sebagai tersangka. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!