Klungkung, Balipolitika.com- Seiring perkembangan sektor pariwisata di Nusa Penida, maka pelayanan kesehatan perlu ada peningkatan, mencermati hal ini Bupati Klungkung I Made Satria berkeinginan kuat agar layanan RS Gema Santi dalam 5 (lima) tahun ke depan perlu ada peningkatan status dari rumah sakit tipe D menjadi rumah sakit tipe C.
Hal ini terungkap ketika Bupati Klungkung I Made Satria mengadakan kunjungan ke RS Gema Santi didampingi Kadis Kesehatan Drg. IGA Ratna Dwijawati, Camat Nusa Penida I Kadek Kusuma Yoga dan Direktur RS Gema Santi dr. I Ketut Rai Sutapa bersama staf, Minggu 11 Mei 2025.
“Sesuai dengan visi misi, saya berkeinginan kuat agar bagaimana pelayanan RS Gema Santi dan RSUD Klungkung dapat ditingkatkan” penegasan Bupati Satria
Dalam rangka peningkatan status tersebut terungkap bahwa RS Gema Santi masih perlu banyak pembenahan, diantaranya peningkatan sarana prasarana dan pemenuhan SDM.
Mengengai kekurangan dokter ahli, Bupati Satria akan berupaya mencarikan solusi melalui penyesuaian insentif, dengan cara ini kiranya dapat meningkatkan minat tenaga medis bertugas di Nusa Penida.
Sementara mengenai kekurangan sarana prasarana, secara bertahap akan diupayakan. Alternatif lain juga akan dijajaki melalui pola kerjasama dengan pihak ketiga/swasta.
Bupati Satria mengajak segenap staf RS Gema Santi dan seluruh ASN Pemkab Klungkung untuk memiliki semangat dan tujuan yang sama, yaitu bergerak bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui visi misi Pemkab Klungkung menuju “Klungkung Mahotama”, yaitu Klungkung yang Maju, Harmonis, Tenntram dan Makmur. (bp/jk/ken)