Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Otaki Jual Sabu-Sabu 5 Kg, Kapolri Batal Jadikan Irjen Pol Teddy Kapolda Jatim

PARAH: Habis Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. terbitlah Irjen Pol Teddy Minahasa, S.H., S.I.K., M.H. yang bertubi-tubi menghancurkan citra Kepolisian Republik Indonesia.

 

JAKARTA, Balipolitika.com: Habis Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. terbitlah Irjen Pol Teddy Minahasa yang bertubi-tubi menghancurkan citra Polri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan bagaimana kronologi keterlibatan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg, Jumat, 14 Oktober 2022.

Akibat diduga menjadi otak peredaran barang bukti sabu-sabu seberat 5 kg sisa hasil sitaan dari total 41,4 kg barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan di Sumatera Barat pada 15 Juni 2022, Irjen Pol Teddy Minahasa batal menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa dirinya batal memutasi Irjen Pol Teddy Minahasa dari Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jawa Timur.

Irjen Pol Teddy Minahasa yang berstatus polisi terkaya di Indonesia menurut laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) itu dimutasi menjadi perwira tinggi di Yanma Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan sang jenderal sabu-sabu belum serah terima jabatan sehingga ia sama sekali belum menduduki kursi Kapolda Jawa Timur.

Tersandung kasus 5 kg sabu-sabu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Toni Harmanto.

Posisi Kapolda Sumatera Barat yang ditinggalkan Irjen Teddy dijabat oleh Irjen Suharyono.

Diberitakan sebelumnya, kala menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa hanya memusnahkan 35 kg dari total 41,4 kg barang bukti jenis sabu-sabu pada 15 Juni 2022.

41,4 kg sabu-sabu disita oleh penyidik dalam rentang 13 hingga 20 Mei 2022. Irjen Pol Teddy Minahasa kala itu beralasan sisa sabu-sabu tersebut akan jadi barang bukti di proses hukum berikutnya.

Manis cuma di bibir, akhirnya sisa barang bukti yang tidak dimusnahkan ini malah diedarkan oleh oknum polisi yang diotaki oleh Sang Jenderal Bintang 2, Irjen Pol Teddy Minahasa. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!