KARANGASEM, BaliPolitika.Com– Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa bebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) serta berkarakter “melayani” melalui peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, dan aparatur sipil lain juga menjadi indikator atau tolok ukur untuk menilai kinerja I Gusti Ayu Mas Sumatri. Hal itu berusaha diwujudkan istri tokoh sepuh I Gusti Made Tusan (GMT) itu melalui NAWA SATYA DHARMA, yakni sembilan program unggulan yang dijalankannya sejak 2016.
Hasilnya, sama seperti Kabupaten Klungkung yang dipimpin I Nyoman Suwirta, di bawah kepemimpinan Mas Sumatri, Kabupaten Karangasem meraih lima kali berturut-turut predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Atas prestasi itu, Mas Sumatri menerima plakat penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Kakanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Bali, Tri Budianto, Kamis (12/11/2020) lalu.
Kakanwil DJPb Provinsi Bali menyebut penghargaan yang diberikan kepada Mas Sumatri merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan untuk berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang menyelesaikan laporan keuangan secara akurat, akuntabel, dan transparan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi nilai raport yang sangat tinggi, yakni skor 3.2172 untuk Mas Sumatri. Hal itu diperoleh dari hasil penilaian Kemendagri berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Atas keberhasilannya tersebut, Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah menganugerahi piagam penghargaan atas prestasi Mas Sumatri dengan nilai sangat tinggi. Piagam penghargaan ditandatangani langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Drs. Akmal Malik, M.Si, tertanggal 25 April 2020.
LPPD sendiri memuat capaian kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang terdiri dari Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang datanya berasal dari seluruh OPD. IKK ini yang menjadi perhatian dan objek penilaian. LPPD teridiri dari 3 IKK, antara lain, pengambil kebijakan yang menitikberatkan pada penyediaan regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan daerah. IKK administrasi umum, yakni fokus pada pengukuran kapasitas perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Terakhir, IKK pelaksana kebijakan.
Maksudnya fokus pada capaian indikator urusan pemerintahan yang dilakasanakan. Di antaranya dalam urusan pendidikan Mas Sumatri selama menjadi bupati berhasil menekan angka putus sekolah, menaikkan angka kelulusan per jenjang, dan berhasil meningkatkan jumlah masyarakat melek huruf. Di bidang kesehatan, Mas Sumatri berhasil menekan persentase balita stunting, persentase UCI, menekan angka kematian ibu, serta berhasil meningkatkan pelayanan kesehatan bagi bayi.
Masih dari sektor kesehatan, Mas Sumatri berhasil mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara gratis, seperti penyediaan Public Safety Centre (PSC) 119 dimana dengan menelpon 0363 119, maka petugas kesehatan akan datang dengan mobil ambulans. Selain itu, Mas Sumatri berhasil mengcover asuransi kesehatan seluruh masyarakat Karangasem yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Regulasi ini berjalan karena Mas Sumatri menandatangani MoU bersama BPJS Kesehatan. Sehingga setiap masyarakat Karangasem bisa berobat gratis di puskesmas maupun Rumah Sakit di kelas III.
Di bidang pembangunan infrastruktur, persentase jalan di Karangasem dalam kondisi mantap, rumah tangga bersanitasi, rumah tangga pengguna air bersih. “Banyak indikator yang menjadi penilaian! Dan penilaian ini dilaksanakan oleh Kemendagri per tahun. Untuk Pemkab Karangasem skornya atau nilai yang diraih sangat tinggi yakni 3.2127,” ungkap Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Mertha dalam press confrense bersama awak media terkait menyerahan piagam penghragaan LPPD tersebut.
Dikatakannya, hasil dari Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2019 atas LPPD tahun 2018 merupakan capaian tertinggi dalam pelaksanaan evaluasi LPPD tahun-tahun sebelumnya di Kabupaten Karangasem.
“Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa bebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) serta berkarakter “melayani” melalui peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, dan aparatur sipil lain, kami juga konsisten memfasilitasi ASN untuk mengikuti diklat penjenjangan struktural, dan pelatihan-pelatihan. Ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara,” tegas Mas Sumatri. (bp)