BADUNG, BaliPolitika– “Pasar rugi” yang diprakarsai pasangan suami istri (pasutri) I Gusti Ngurah Agung Diatmika dan Dewi Eka Koreati, Sabtu (12/9/2020) tak hanya menarik perhatian para ibu rumah tangga. Kegiatan sosial dalam rangka mendukung gerakan gotong royong di masa pandemi Covid-19 itu juga memanggil gairah seni perupa lulusan Institut Seni Indonesia (ISI) Jogjakarta, I Made Bakti Wiyasa. Seniman lukis asal Banjar Pemanis, Desa Biaung, Kecamatan Penebel, Tabanan itu mengaku ada panggilan estetika istimewa di balik penyelenggaraan “pasar rugi”.
“Karena keterpanggilan ingin mengabadikan kegiatan pasar rugi ini saya datang. Ini kegiatan yang perlu diapresiasi di masa pandemi. Punya nafas berbeda dan suasana yang berbeda. Diadakan juga di alam terbuka yang asri di tengah perkotaan,” ucapnya. Pria yang mengelola Bakti Wiyasa Art Studio itu juga menilai masyarakat sangat menikmati kehadiran pasar rugi. Suasana itulah yang merangsangnya untuk berkarya; menghasilkan karya seni. “Karya seni berperan mengabadikan sebuah peristiwa. Saya kira perjalanan ini akan menarik. Karena ini awalan yang menarik, makanya saya abadikan,” ungkap seniman berkaca mata itu.
Bakti Wiyasa mengaku tertarik dan tergelitik dengan istilah “pasar rugi”. Bagi seorang perupa, dirinya menyebut ungkapan “pasar rugi” sebuah estetika yang seksi untuk diangkat. Upaya merekam peristiwa itu lewat seni lukis pun akhirnya diwujudkan. “Sketsa ini saya pikir akan memiliki nilai tersendiri 3 sampai 5 tahun ke depan. Seandainya saya tadi tidak hadir mungkin ada rasa penyesalan. Hadir dalam momen ini merupakan kebanggaan kita,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, “pasar rugi” hadir dengan misi yang sama dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Desa Adat, dan Banjar Adat di masa pandemi, yakni memberikan keringanan berupa punia atau pemberian tulus iklas kepada masyarakat. Mendapat respons positif saat digelar pertamakali serangkain hari Sugihan Jawa dan Sugihan Bali, Minggu (6/9/2020) lalu, kegiatan serupa kembali digelar, Sabtu (12/9/2020).
Mekanisme protokol Covid-19 yang diatur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Provinsi Bali menjadi syarat mutlak memasuki areal “Pasar Rugi Diatmika-Dewi Koreati”. Di antaranya pengecekan suhu tubuh, pemakain masker medis, cuci tangan, dan sosial distancing. “Kami juga menyediakan tim dokter. Masyarakat yang datang akan kami berikan masker pengganti yang sesuai dengan standar medis,” tegas Diatmika. (bp)