MEKENYEM: Anak Agung Ngurah Eka Wijaya. (Sumber: Pribadi/GK)
DENPASAR, Balipolitika.com – Anak Agung Ngurah Eka Wijaya atau biasa disapa Turah Mayun dari Puri Jambe Suci, Denpasar, hanya mekenyem alias senyum-senyum karena tak habis pikir dengan langkah Anak Agung Ngurah Oka dari Jero Kepisah.
Sebab, Ngurah Oka yang menjadi terdakwa kasus pemalsuan silsilah Puri Jambe Suci melaporkan dirinya dalam kasus dugaan pengerusakan pagar tanah warisan di kawasan Gang Dara, Jalan Batas Dukuh Sari, Sesetan, Denpasar Selatan ke Polresta Denpasar.
Sebut Ngurah Mayun, sampai saat ini dirinya belum menerima panggilan dari Polresta Denpasar. Meski begitu, sebagai warga negara yang baik tentu dirinya akan taat hukum dan memenuhi panggilan petugas.
Hanya saja, ia mengingatkan lahan di Gang Dara tidak ada kaitannya dengan sidang di PN Denpasar terkait dugaan pemalsuan silsilah. Yang berkaitan dengan kasus di PN Denpasar adalah lahan di Subak Kerdung di Jalan Pulau Moyo, Pedungan.
Di mana, lahan di Subak Kerdung adalah milik leluhur Puri Jambe Suci atas nama I Gusti Raka Ampug yang juga diklaim sebagai leluhur dari Jero Kepisah.
Di mana dalam sidang terungkap, bahwa Ngurah Oka dari Jero Kepisah membuat silsilah atas nama Gusti Gede Raka yang meninggal pada tahun 1941 dan memiliki istri bernama Ni Gusti Ayu Oka. Silsilah lain yang dibuat Ngurah Oka ada atas nama I Gusti Gede Raka Ampug meninggal 1950, istri Anak Agung Sayu Made.
“Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan terkait tanah di Gang Dara yang notabene milik Puri Jambe Suci secara turun temurun. Kami memiliki bukti kuat terkait tanah tersebut,” papar Turah Mayun.
“Dasar pelaporan mereka itu apa? Terkait pemberitaan di media sosial TikTok, sudah kami serahkan ke pihak kuasa hukum,” imbuhnya.
Dia juga menyayangkan, narasi pemberitaan yang dibangun di media sosial bahwa pihak Puri Jambe Suci mengerahkan organisasi masyarakat (ormas) untuk “menguasai” lahan tersebut. Ingat dia, pihaknya tidak pernah melibatkan ormas dalam kasus ini.
“Kami tidak pernah membawa ormas, itu semua keluarga Puri. Ada dari Puri Pemecutan, Jero Pemecutan, Puri Tegal, dan Puri Tegal Jematang yang merupakan keluarga besar kami yang ikut membantu kami,” terangnya.
Meski di antara semeton Puri ada yang aktif di ormas, tapi saat datang ke lahan di Gang Dara dalam status sebagai keluarga besar puri yang memberikan dukungan terhadap Puri Jambe Suci.
“Kami tidak pernah membawa embel-embel ormas karena keluarga besar kami banyak. Kami bawa semeton-semeton warga kami dan juga keluarga besar kami,” terangnya.
Jika media yang menyebarkan narasi bahwa Puri Jambe Suci melibatkan ormas tersebut mau netral dan jeli. Seharusnya, terlihat jelas dalam video yang mereka bagikan?
Pihak mana yang terlihat begitu melawan dan mana yang bertahan. Pun, akan terlihat pihak mana yang membawa ormas serta membuat narasi kasus ini diarahkan ke persoalan SARA.
Apalagi, pembongkaran pagar di lahan Gang Dara juga atas sepengetahuan dari kepala lingkungan. Ini dilakukan supaya tidak ada klaim dari pihak Jero Kepisah terkait lahan tersebut.
Di mana, pihak Jero Kepisah yang tidak memiliki bukti kuat atas lahan tersebut malah berani menanam pohon pisang dan membuat pagar di lahan yang bukan milik mereka.
“Sepengetahuan kami dalam silsilah puri-puri di Denpasar tidak dikenal nama Jero Gede Kepisah yang kini mengklaim sebagai ahli waris. Yang kami tahu hanya ada Jero Oka yang tinggal di Banjar Kepisah. Nama Jero Gede Kepisah tidak pernah dikenal dalam silsilah puri kami,” pungkasnya. (bp/gk)













