JAKARTA, Balipolitika.com- Polda Metro Jaya resmi menerima laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer keuangan ternama, Timothy Ronald. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengonfirmasi pelaporan tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota komunitas Akademi Crypto.
Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada, dituduh melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah bagi pengikut setianya. “Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y yang kini sedang kami selidiki secara mendalam,” ujar Kombes Pol Bhudi Hermanto.
Kasus ini bermula saat Timothy mengajak para pengikutnya di grup Discord untuk melakukan trading aset kripto tertentu. Korban mengaku mendapat saran untuk membeli koin Manta pada Januari 2024 dengan iming-iming kenaikan keuntungan fantastis.
Timothy Ronald menjanjikan potensi cuan sebesar tiga ratus hingga lima ratus persen kepada para anggota komunitas pembelajarannya. “Modus yang terlapor gunakan adalah mengajak para korban berinvestasi pada aset kripto tertentu demi mengambil keuntungan pribadi,” kata Bhudi.
Nasib nahas menimpa pelapor setelah ia menggelontorkan dana sebesar tiga miliar rupiah untuk membeli koin yang direkomendasikan tersebut. Bukannya untung, harga koin Manta justru anjlok drastis hingga nilai portofolio korban menyusut sembilan puluh persen dari modal awal. Korban merasa terjebak oleh janji manis sang “Raja Kripto” yang tidak sesuai dengan realitas pasar yang terjadi.
“Korban merasa sangat dirugikan sehingga mendatangi SPKT Polda Metro Jaya guna membuat laporan polisi untuk penyelidikan,” jelasnya.
Prahara ini semakin memanas setelah korban mengaku sempat menerima berbagai ancaman sebelum akhirnya berani membawa kasus ke jalur hukum. Pelapor sempat merasa takut untuk bersuara karena intimidasi yang ia terima jika nekat melaporkan Timothy ke pihak kepolisian.
Namun, semangat keadilan muncul setelah korban membentuk grup diskusi bersama para member lain yang mengalami nasib serupa. “Korban mengaku sempat takut karena mendapat ancaman serius jika melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian,” tutur Bhudi Hermanto.
Penyidik Kepolisian kini sedang mendalami bukti-bukti digital dan keterangan saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang terlapor lakukan. Timothy Ronald dan rekannya terancam jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai penyebaran informasi bohong yang menyesatkan konsumen. Mereka juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Transfer Dana serta beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan menyeluruh untuk mendalami modus operandi serta bukti-bukti yang berkaitan,” ungkap Bhudi.
Akademi Crypto sendiri berdiri sejak tahun 2022 dengan visi memberikan edukasi mengenai teknologi blockchain kepada generasi muda Indonesia. Lembaga ini menyediakan ribuan modul pembelajaran trading dan manajemen portofolio yang dipandu langsung oleh para pendiri dan pakar. Namun, kasus hukum ini mencoreng visi sosial besar Timothy yang sempat berjanji ingin membangun seribu sekolah di Indonesia. “Kekayaan sejati adalah dampak nyata bagi generasi berikutnya, bukan sekadar berupa kekayaan finansial semata,” kata Timothy dalam situs resminya.
Polisi berkomitmen untuk bersikap transparan dalam menangani kasus yang melibatkan pesohor media sosial yang memiliki jutaan pengikut ini. Penyelidikan akan mencakup pemeriksaan aliran dana serta legalitas rekomendasi investasi yang diberikan melalui kanal Youtube maupun grup Discord. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap segala bentuk janji keuntungan investasi yang tidak masuk akal di dunia kripto. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi legalitas setiap instrumen investasi sebelum menyetorkan sejumlah uang mereka,” pungkas Bhudi.
Kasus yang menimpa pria kelahiran Tangerang Selatan ini menambah daftar panjang influencer keuangan yang terjerat masalah hukum serupa. Publik kini menunggu langkah tegas dari otoritas keuangan dan kepolisian untuk membersihkan ekosistem investasi digital dari praktik merugikan. Hingga saat ini, pihak Timothy Ronald maupun manajemen Akademi Crypto belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan penipuan ini. “Fakta-fakta di lapangan akan terus kami kumpulkan demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat,” tutupnya. (BP/CHA).












