BANGLI, Balipolitika.com – Semeton pasti tidak asing, dengan adanya kapal mewah yang plesiran di Danau Batur, Kintamani, Bangli, Bali.
Konon ini adalah ‘kapal pesiar’ versi mini dari kapal pesiar yang biasanya berlayar di laut bebas nan luas. Dari penelusuran di internet, untuk naik kapal ini dan plesir di Danau Batur pengunjung harus membayar jasanya.
Harganya pun terbilang cukup menguras kantor, khususnya warga berpenghasilan UMR/UMK. Yakni kisaran Rp250 ribuan sampai Rp500 ribuan ke atas.
Namun belakangan, ternyata hal ini membuat petani ikan di Danau Batur resah. Bukan tanpa alasan, mereka takut ini akan menggangu ekosistem dan lingkungan alam Danau Batur.
Sehingga takutnya malah berdampak juga pada mata pencaharian warga lokal, khususnya petani ikan seperti ikan mujair yang punya tambak di areal Danau Batur.
Mereka khawatir kapal besar akan merusak kelestarian lingkungan danau dan berdampak pada kegiatan perikanan, terutama pada Keramba Jaring Apung (KJA).
Seorang petani ikan di Desa Terunyan Kintamani, Made Warjaya menyatakan, bahwa kapal boat kapasitas 40 PK saja sudah dapat menimbulkan goncangan hebat pada KJA.
“Kalau kapal pesiar dengan diameter besar tentunya bisa membuat KJA kami terdorong ke tepian danau,” katanya, Kamis (9/10).
Selain itu, kapal besar juga dapat menimbulkan gelombang besar yang dapat merusak tanggul-tanggul di desa dan pemukiman warga. “Bagi kami, pengoperasian kapal pesiar ini akan banyak berdampak bagi masyarakat kecil, khususnya petani ikan yang mengandalkan mata pencaharian di danau ini,” tambah Warjaya.
Saat ini, terdapat sekitar 16,58 hektare KJA di Danau Batur, dengan produksi ikan mencapai 4.212 ton pada tahun 2024. Jumlah petani pembudidaya ikan saat ini mencapai 250 RTP.
Petani ikan meminta pemerintah untuk mengkaji dan mengurungkan rencana pengoperasian kapal pesiar di Danau Batur.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli bekerjasama dengan investor Korea, PT GMS Invest Internasional berencana mengembangkan pariwisata di Danau Batur dengan pengoperasian kapal pesiar bertenaga hidrogen yang konon ramah lingkungan.
Langkah ini merupakan upaya Pemkab Bangli untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Namun, rencana ini menuai sorotan dari masyarakat sekitar, yang khawatir dampaknya pada lingkungan danau dan mata pencaharian mereka.
Masyarakat berharap agar pemerintah mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial sebelum melaksanakan proyek ini.
Pengembangan pariwisata di Danau Batur ini, harapannya dapat meningkatkan PAD Bangli dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Namun, perlu kajian yang lebih mendalam untuk memastikan bahwa proyek ini tidak merusak lingkungan danau dan kehidupan masyarakat sekitar. (BP/OKA)













