MANGUPURA, Balipolitika.com– Tiga buruh proyek asal Bandung, Jawa Barat, yakni YP (28 tahun), RS (25 tahun), dan UD (20 tahun) dikeroyok sekelompok orang tak dikenal hanya gara-gara menolak ajakan meneguk minuman keras.
Insiden pengeroyokan ini terjadi di salah satu bedeng proyek kawasan Jalan Raya Uluwatu, Banjar Karang Boma, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Minggu, 7 Desember 2025 sekitar pukul 07.00 Wita.
Kejadian bermula saat ketiga buruh proyek bangun pagi dan mendapati sekelompok orang tidak dikenal tengah minum-minum di dalam bedeng proyek.
Melihat hal itu, para korban sempat menegur agar tidak minum di lokasi proyek, tapi tidak digubris.
Tak hanya menolak diberi minuman keras, korban YP juga tak sengaja menjatuhkan minuman yang disorkan hingga tumpah dan situasi mendadak panas.
Dinilai menghina, para pelaku lantas memukul, menendang, hingga menghajar korban YP dengan botol kaca.
Berniat melerai, korban RS dan UD akhirnya ikut dihajar para pelaku.
Korban UD diketahui menderita memar di bagian pelipis dan korban RS bernasib apes karena aat mencoba menolong UD, kedua tangannya dipegang para pelaku, lalu salah satu dari mereka menghantamkan botol kaca ke kepala RS.
Akibat pengeroyokan tersebut, ketiga buruh ini mengalami luka memar hampir di seluruh tubuh.
YP mengalami luka di pipi, pelipis, pinggul, pinggang, hingga betis sementara RS menderita memar di pelipis, leher, bibir, punggung, serta pergelangan tangan.
Terakhir, UD mengalami luka memar di kepala kiri, kanan, leher, serta kaki bagian belakang.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol Ketut Sukadi belum memberikan keterangan soal insiden pengeroyokan ini namun tak membantah kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan. (bp/sat/ken)













