BADUNG, Balipolitika.com– Unggahan video berdurasi 30 detik akun Instagram @everythingbalii tentang baku pukul sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berbadan kekar mendadak viral.
“Baku hantam sesama WNA menjadi pesta mencekam. Keributan antar WNA pecah di tengah ramainya pengunjung di Jade Diskotik, Jalan Pemelisan, Kuta Utara, pada Jumat tgl. 22/5/2025 sekitar pukul 01.30 wita,” demikian ditulis admin @everythingbalii.
Merespons keribukan itu, Sabtu, 23 Mei 2026, Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H. bersama dengan tim langsung melakukan penyelidikan terkait keributan antara sesama WNA di Jade by Todd English, Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Sesuai hasil penyelidikan didapat sejumlah WNA yang diduga terlibat, yakni WNA dari meja L302 dengan reservasi atas nama AJ, pemesanan melalui promotor MAY FAIR atas nama Ayu.
Selanjutnya WNA dari meja L303 atas nama Ray yang merupakan pengunjung langsung.
Terakhir, WNA berbadan kekar besar sebanyak 3 orang dari meja D11.
Pihak kepolisian diketahui sudah memeriksa sejumlah saksi terkait keributan yang menghebohkan media sosial itu, yakni Simon Ningotu (39 tahun) security Jade by Todd English; Kadek Darmayasa (23 tahun); Jeni Ramdania (30 tahun) Marketing Manajer PT Jadi Berawa Utama; Agustinus Andika Remigi (25 tahun) HRD PT Jadi Berawa Utama; I Nyoman Suryana (40 tahun), Bar Manajer PT Jadi Berawa Utama; Ni Rani (22 tahun) asal Desa Alas Angker, Buleleng, dan Ni Kadek Rara Suantari (31 tahun).
Berdasarkan kronologis kejadian yang disusun pihak kepolisian diketahui baku hantam para bule ini ini terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 01.40 Wita.
Kejadian berawal saat salah satu WNA kulit hitam yang ada di meja L302 bersama kurang lebih 7 orang cekcok mulut dengan salah satu tamu meja L303 yang berjumlah 5 orang.
Cekcok itu memancing pengunjung/WNA berbadan besar di meja D11 sebanyak 3 orang menghampiri keributan tersebut.
“Pihak security sempat melerai keributan tersebut, namun keributan tersebut kembali membesar dipicu dari adanya pelemparan gelas kaca oleh salah satu tamu atau WNA kulit hitam yang berada di meja L302 yang mengenai pelipis dari tamu meja D11,” ucap Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba.
Dalam suasana remang-remang, merasa dirinya dilempar gelas, WNA meja D11 mendekat ke arah meja L302 untuk melakukan balasan, sehingga terjadilah keributan atau perkelahian sebagaimana rekaman dalam video viral tersebut.
Menarik diketahui publik luas, Jade by Todd English, Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung hanya berukuran kurang lebih 20 x 30 meter namun pada saat kejadian total tamu yang keluar masuk lokasi acara DJ sebanyak 462 orang.
“Hasil cek reservasi pengunjung dan kegiatan sebagai berikut. Promotor acara May Fair. Reservasi dinner sebanyak 76 pax. Pengunjung saat acara DJ sebanyak 17 meja (103 pax). Total tamu yang keluar masuk lokasi acara DJ sebanyak 462 orang,” rinci Kapolres Badung.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui bahwa ukuran ruangan atau lokasi acara seluas kurang lebih 20×30 meter persegi, pada ruangan terdapat 41 meja dan stand minuman atau bar, serta ruangan atau tempat kurang representatif apabila pengunjung lebih dari 100 orang.
“Akibat kejadian beberapa WNA kulit putih mengalami luka-luka. Barang-barang yang rusak berupa gelas pendek (rok) 89 biji, gelas suter atau sloki 68 biji, gelas hibol panjang 20 biji, gelas hibol pendek 5 biji, dan carafe besar sebanyak 15 biji,” rinci AKBP Joseph Edward Purba.
Untuk mendalami insiden yang diduga terjadi karena kesalahpahaman dan pengaruh alkohol tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti CCTV selain meminta keterangan saksi-saksi sekaligus manajemen Jade by Todd English, Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. (bp/ken)













