BANGLI, Balipolitika.com– Kasus tewasnya Komang Alam Sutawa (37 tahun) di Arena Sabung Ayam Enjing Les, Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani, Bangli, Sabtu, 14 Juni 2025 dengan terdakwa I Wayan Luwes alias Jero Mangku Luwes (56 tahun) memasuki babak baru.
Sebagaimana diketahui, luka bacok di area dada kiri tembus ke jantung plus ulu hati membuat warga Banjar Songan, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli itu meninggal dunia sebelum sampai di Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli pasca dirujuk dari Puskesmas V Kintamani, Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 Wita.
Penetapan status I Wayan Luwes alias Jero Mangku Luwes sebagai tersangka disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Terbaru, terdakwa I Wayan Luwes alias Mangku Luwes mengutarakan penyesalannya telah menusuk Mang Alam dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Bangli, Selasa, 21 Oktober 2025.
Sidang tersebut mengagendakan keterangan dari Ahli Forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah, Ida Bagus Putu Alit.
Keterangan tersebut untuk membuktikan kematian Mang Alam akibat tusukan senjata Mangku Luwes.
Ahli Forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah, Ida Bagus Putu Alit menyatakan Mang Alam mengalami empat luka kekerasan tajam pada perut, lengan maupun dada.
Sisanya, empat luka kekerasan tumpul berupa lecet di lengan, tangan maupun lutut.
Namun, tusukan benda tajam pada dada yang menyebabkan Mang Alam kehabisan darah dan meninggal dunia berdasarkan hasil autopsi di RS Bali Mandara.
“Luka pada dada kirinya yang fatal karena menembus paru-paru kiri, mengiris serambi kiri jantung, dan mengiris kantong jantung. Terjadinya luka tidak langsung menyebabkan meninggal. Pasien masih bisa bertahan 15-30 menit. Tapi karena kehilangan darah 190 mililiter (ml) sehingga menyebabkan kematian,” terang Ahli Forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah, Ida Bagus Putu Alit.
Mangku Luwes sebagai terdakwa membenarkan dakwaan terhadapnya.
Namun, semua pengakuannya didasarkan pada penayangan rekaman kejadian yang diputar di ruang sidang.
Pihaknya berdalih tidak mengingat keseluruhan kejadian karena dalam kondisi mabuk.
“Iya, saya yang menusuk dari videonya. Saya merasa bersalah dan menyesal, Yang Mulia,” ucap Mangku Luwes. (bp/ken)













