DENPASAR, Balipolitika.com– Berbekal semangat jengah dan gotong royong, warga adat Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali sukses mewujudkan pembangunan bangunan suci Pura Tedung Sari dan Pura Bhagawan Penyarikan senilai Rp5.000.000.000.
Upacara Melaspas, Mecaru, dan Ngeratep Pelawatan Pura Tedung Sari dan Pura Bhagawan Penyarikan ini akan digelar bertepatan dengan Tumpek Wayang, Sabtu, 16 Agustus 2025 di Banjar Pesanggaran, Desa Adat Pedungan.
“Upacara suci ini merupakan bentuk penyucian dan peresmian secara niskala terhadap bangunan suci Pura Tedung Sari dan Pura Bhagawan Penyarikan yang telah selesai dibangun,” ucap Kelian Adat Banjar Pesanggaran, Ketut Agus Pujawan diwawancarai Jumat, 15 Agustus 2025.
Upacara Melaspas imbuhnya merupakan salah satu rangkaian yadnya dalam tradisi Hindu di Bali yang bertujuan untuk mengundang dan mempersilakan Dewa-Dewi berstana di Pelinggih atau bangunan suci setelah proses pembangunan rampung.
“Upacara suci ini akan dipuput oleh Ida Sulinggih saking Griya Batulumbang, Sibang, Badung,” ungkap Ketut Agus Pujawan.
Kepala Lingkungan Banjar Pesanggaran, Putu Sucipta menambahkan Upacara Melaspas ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memohon restu dan keselamatan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
“Melalui Melaspas, kita berharap pura ini dapat menjadi pusat spiritual dan sumber kekuatan bagi seluruh krama adat,” ujarnya.
Putu Sucipta merinci rangkaian Upacara Melaspas, Mecaru, dan Ngeratep Pelawatan Pura Tedung Sari dan Pura Bhagawan Penyarikan ini mencakup sejumlah tahapan.
Pertama, Ngeratep Pelawatan di lingkungan pura.
Kedua, prosesi Mendem Dasar, Mendem Pedagingan, Melaspas dan Mecaru oleh Ida sulinggih.
Ketiga, Mejaya jaya, Masopati dan Ngerehang akan diselenggarakan tanggal 31 Agustus 2025.
Keempat, Calonarang akan diselenggarakan tanggal 15 September 2025.
“Sebagai informasi tambahan bahwa biaya pembangunan pura dan Ngodakan Pelawatan Ida Bhatara merupakan swadaya murni warga Banjar Pesanggaran dan dana punia dari para donatur perusahaan yang berdomisili di lingkungan Banjar Pesanggaran. Untuk pembangunan pura ini menghabiskan biaya sebesar Rp5 miliar rupiah dan Ngodakan Ida Bhatara menghabiskan biaya sebesar Rp800 juta rupiah,” beber Putu Sucipta.
Flashback ke belakang, sekitar 7 bulan sebelumnya, terbentang sebuah spanduk di depan Banjar Pesanggaran yang mencuri perhatian masyarakat umum pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Spanduk tersebut bertuliskan Pembangunan Pura Tedung Sari swadaya murni warga Banjar Pesanggaran “Tanpa Bantuan Hibah” “Kuluk Ngamah Kacang”.
Istilah “Kuluk Ngamah Kacang” dengan mudah bisa diartikan oleh dominan masyarakat Bali, yakni “Uluk-uluk ci cang”.
“Kuluk Ngamah Kacang” dengan padanan kata atau kalimat “Uluk-uluk ci cang” ini merupakan ungkapan kekesalan kepada seseorang atau kelompok orang atau pihak-pihak tertentu karena merasa dibohongi.
Dikonfirmasi kala itu, terkait pemasangan spanduk tersebut, Lurah Pedungan, I Kadek Ermanto dihubungi Sabtu, 1 Februari 2025 meminta redaksi Balipolitika.com langsung menghubungi Kepala Lingkungan (Kaling) Banjar Pesanggaran, I Putu Sucipta, S.E.
Kepada redaksi, I Putu Sucipta menjabarkan dasar pembuatan spanduk yang terbentang di Balai Banjar Pesanggaran.
“Izinkan kami menjelaskan dasar pembuatan spanduk tersebut. Terkait spanduk yang kami buat bermaksud untuk meluruskan berita yang tersebar di masyarakat tentang hibah pembangunan fisik Pura Tedung Sari Rp 3,7 miliar yang telah terpublikasi secara luas tentang pemberian dana hibah kepada Banjar Pesanggaran. Agar masyarakat luas tahu dengan jelas tentang hibah Rp3,7 miliar tersebut batal kami dapatkan,” jelas I Putu Sucipta.
“Kami tidak mengembalikan uang hibah itu, tetapi memang kami tidak jadi mendapat hibah. Terkait dengan hal itu, maka seluruh berkas pengajuan hibah kami tarik kembali untuk mencegah hal-hal yang tidak kami inginkan,” tegas I Putu Sucipta.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat, 1 Maret 2024, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menerima audiensi Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Prajuru Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan di Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung.
Dalam audiensi tersebut, Prajuru Banjar Pesanggaran melaporkan bahwa krama Banjar Pesanggaran berencana melakukan pembangunan dan penataan Pura Tedung Sari dan Pura Begawan Penyarikan yang disungsung oleh banjar setempat.
Untuk merealisasikan rencana krama Banjar Pesanggaran tersebut, Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen memberikan bantuan hibah sebesar Rp3,7 miliar yang bersumber dari Dana Anggaran Perubahan APBD Badung Tahun 2024.
Melalui pemberian bantuan dana hibah ini, Giri Prasta ingin membuka wawasan semua pihak tentang pentingnya sinergi sebagai solusi strategis untuk membangun pondasi yang kokoh bagi kemajuan Bali.
Belakangan diketahui, hibah tersebut dibatalkan pada Kamis, 12 Desember 2024. (bp/ken)













