SELEB, Balipolitika.com – Boiyen, salah satu pesohor negeri dalam bidang lawak memberikan kabar mengejutkan. Baru 2 bulan menikah, artis semok dan lucu ini kabarnya sudah minta cerai.
Kabar gugatan ini Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, benarkan pada Rabu (28/1/2026). Humas PA Tigaraksa menyebut bahwa perkara gugatan cerai Boiyen, telah terdaftar sejak Selasa, (20/1/2026).
Perkara gugatan cerai Boiyen terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar (Ezel) resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Pihak Humas PA Tigaraksa menyebut sidang perdana perkara tersebut telah tergelar pada Selasa, (27/1/2026).
Meski demikian pihak pengadilan mengaku tidak dapat membeberkan materi gugatan. Hal ini lantaran materi tersebut merupakan ranah majelis hakim.
Sementara itu, agenda sidang lanjutan perkara perceraian Boiyen dan suaminya, jadwalnya akan kembali kembali pada Selasa, (3/2/2026).
Gugatan perceraian Boiyen saat sang suami menghadapi masalah hukum. Kini Rully tengah menghadapi masalah tuduhan melakukan penipuan.
Rully konon melakukan penipuan terhadap investor yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah. Baru menjalani dua bulan pernikahan Boiyen menggugat cerai suaminya itu. (BP/OKA)













