TABANAN, Balipolitika.com- Pemerintah pusat resmi memberi remisi hari raya kepada banyak warga binaan. Ratusan narapidana Rutan Negara dan Lapas Tabanan menerima berkas potongan hukuman. Petugas lapas menyerahkan surat keputusan tersebut pada perayaan momen suci keagamaan.
“Pemberian remisi ini menjadi bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan rutan,” kata Kepala Rutan Negara I Gusti Agus Putra Mahendra.
Rutan Kelas IIB Negara membagikan potongan kurungan untuk seratus narapidana lebih. Petugas rutan mencatat seratus dua puluh tujuh tahanan berhasil memenuhi syarat. Pihak rutan membagi penerima bantuan pengurangan hukuman ini menjadi dua kelompok. “Mereka telah menunjukkan perilaku sangat baik selama menjalani masa pidana kurungan,” tegas Mahendra.
Lima puluh empat narapidana Hindu resmi mendapat jatah Remisi Khusus Nyepi. Petugas rutan menyerahkan berkas pengurangan masa kurungan pada hari Kamis kemarin. Tiga puluh enam orang sukses mendapat hadiah potongan selama satu bulan. “Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman penjara bagi warga binaan,” ungkap Mahendra.
Tujuh puluh tiga tahanan muslim turut menerima surat Remisi Khusus Lebaran. Lima puluh dua orang sukses mengantongi potongan kurungan selama satu bulan. Satu orang tahanan berhasil memperoleh hadiah pengurangan sisa pidana dua bulan. “Negara selalu memberi kepercayaan penuh bagi warga binaan berkelakuan sangat baik,” lanjutnya.
Kepala Rutan Negara menjamin semua proses berjalan ketat sesuai aturan hukum. Petugas rutan selalu memproses dokumen narapidana secara transparan tanpa pungutan biaya. Momen hari raya berfungsi menguatkan program pembinaan spiritual para tahanan penjara. “Warga binaan kami harapkan termotivasi untuk berubah menjadi pribadi lebih unggul,” pungkas Mahendra.
Lapas Kelas IIB Tabanan juga memberi hadiah remisi hari raya lebaran. Empat puluh delapan warga binaan muslim setempat merayakan momen suci tersebut. Mereka merayakan hari kemenangan agung usai menunaikan ibadah puasa bulan Ramadan. “Hari ini teman-teman membuktikan komitmen utuh untuk berubah menjadi lebih baik,” ujar Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo.
Tiga puluh satu tahanan lapas Tabanan mendapat potongan penjara satu bulan. Empat belas narapidana menerima pengurangan masa kurungan selama lima belas hari. Dua orang warga binaan lain memperoleh hadiah potongan pidana dua bulan. “Kami selalu menilai rekam jejak mereka secara objektif tanpa unsur paksaan,” kata Prawira.
Narapidana bernama Abdul merasakan kebahagiaan berbeda pada momen perayaan Idul Fitri. Pria paruh baya ini menganggap lembar surat remisi sebagai hadiah berarti. Dia sudah berjanji akan terus mengikuti program pembinaan lembaga pemasyarakatan setempat. “Ini menjadi penyemangat hidup saya untuk menjalani sisa masa pidana kurungan,” harap Abdul.
Pihak lembaga pemasyarakatan berharap kegiatan sosial ini mampu menekan angka kejahatan. Mantan narapidana harus berani membuka lembaran hidup baru usai keluar penjara. Keluarga kandung di rumah pasti menanti kepulangan sanak saudara sangat gembira. “Dukungan keluarga memainkan peran vital dalam menjaga stabilitas mental warga binaan,” tutup Prawira.
Pemberian potongan masa kurungan tahanan ini menjadi agenda rutin setiap tahun. Pemerintah pusat terus berharap program ini senantiasa memotivasi narapidana taat hukum. Mereka kelak pasti bisa kembali menyatu dengan lingkungan masyarakat secara baik. “Kita pastikan semua proses berjalan transparan demi keadilan bagi semua pihak,” pungkas Prawira. (BP/CHA).













