BALI, Balipolitika.com – Dunia pelabuhan khususnya di Bali kembali berduka.
Seorang pedagang asongan berinisial SYT (33), meregang nyawa usai mengalami kecelakaan kerja yang sangat tragis di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, pada Kamis (21/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.20 WITA.
Korban merupakan warga Kelurahan Gilimanuk ini, dugaan kuat terjepit kendaraan truk bok saat proses pengaturan parkir kendaraan sedang berlangsung di dalam KMP Tunu Pratama Jaya 5888.
Peristiwa horor ini terjadi di tengah sibuknya aktivitas pemuatan kendaraan ke atas kapal. Petugas ABK kapal terkejut saat menemukan korban sudah dalam kondisi tergeletak tak berdaya, dengan luka berat di bagian belakang sebelah kanan truk bok.
Petugas gabungan langsung melarikan korban ke Puskesmas II Melaya, menggunakan ambulans BBKK Gilimanuk. sayangnya, takdir berkata lain. Nyawa korban tidak tertolong akibat luka yang terlalu parah.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Gusti Kade Alit Murdiasa, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan jenazah sudah penyerahan ke pihak keluarga pada pukul 05.15 WITA.
Tragedi ini kembali memicu pertanyaan publik, mengenai standar keselamatan (K3) di atas kapal. Mengapa pedagang asongan bisa berada di area rawan dan terjepit di antara kendaraan besar saat proses pemuatan yang super padat? Apakah pengawasan dari otoritas pelabuhan dan kru kapal sudah maksimal?
Peristiwa ini sempat menyita perhatian penumpang, namun aktivitas penyeberangan tetap berjalan kondusif. Selamat jalan SYT, semoga keluarganya mendapat ketabahan. (BP/OKA)












