BADUNG, Balipolitika.com- Komisi III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) ke 5 tempat usaha di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa, 21 Januari 2025.
Sidak lapangan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan dalam rangka pengecekan Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Badung, yakni I Made Suryananda Pramana, I Made Retha, I Gede Aryantha, I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, dan I Made Sumerta.
Dalam sidak lapangan tersebut, Komisi III DPRD Badung mengunjungi 5 tempat usaha mencakup La Brisa Beach Club Canggu, The Lawn Canggu Beach, Sand Bar, Gigi Susu, dan Finns Beach Club.
I Made Ponda Wirawan menyebutkan sidak lapangan tersebut berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung itu bertujuan mengoptimalkan pajak-pajak di Kabupaten Badung sehingga meningkatkan pendapatan daerah.
“Karena Bapenda itu merupakan P3K-nya Badung, pejuang-pejuang pendapatan Kabupaten Badung. Nah, itu yang kami sebut P3K, sehingga ini perlu kolaborasi antara Komisi III DPRD Badung dengan Bapenda,” kata Ponda Wirawan.
Dipaparkan bahwa setiap Wajib Pajak (WP) yang dikunjungi dilihat data-data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan mereka untuk dibandingkan dengan data di Bapenda Badung.
“Kami juga menerima masukan terkait 5 WP tersebut. Apa yang kami kerjakan untuk pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keamanan yang ada di destinasi pariwisata Badung,” ungkapnya.
Selain Kuta Utara, Komisi III DPRD Badung juga akan turun langsung di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan.
“Itulah sebuah evaluasi. Kami ke depan akan rutin per triwulan turun ke WP untuk membandingkan SPT Tahunan dengan pendapatan yang ada di Bapenda Badung. Kami masih menunggu data SPT Tahunan masing-masing WP yang nanti akan kita komparasi dengan data yang ada di Bapenda. Apakah sudah maksimal atau belum,” pungkasnya. (bp/ken)