GIANYAR, Balipolitika.com– Perkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Gianyar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ballroom Sabha Praja Utama Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gianyar, Senin, 30 Maret 2026.
Bimtek tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, OPD, BUMD, dan Kecamatan se-Kabupaten Gianyar.
Dalam sambutan Kadis Kominfo Gianyar yang dibacakan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Ni Luh Made Astiti disampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Peran PPID sangat strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi PPID menjadi sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar badan publik, sehingga pelayanan informasi publik dapat berjalan secara optimal dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut Made Astiti berharap melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, para peserta dapat memahami secara lebih mendalam terkait tugas, fungsi, serta tanggung jawab PPID, termasuk dalam pengelolaan, pendokumentasian, hingga penyajian informasi publik yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta berbagi pengalaman, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan kerja masing-masing,” tegasnya.
Narasumber dalam Bimtek tersebut yaitu Putu Arnata, ST selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali dengan materi paparan “Pelayanan Informasi Publik Secara Cepat, Tepat, dan Transparan”.
Diakhir acara juga terdapat penyerahan buku oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali kepada perwakilan peserta bimtek. (bp/ken)













