JEMBRANA, Balipolitika.com– Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi digital.
Langkah strategis ini dibahas secara mendalam dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Optimalisasi PAD Kabupaten Jembrana yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Jembrana, Selasa, 19 Mei 2026.
Rapat krusial ini dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, Wakil Bupati Jembrana, Kapolres Jembrana, Sekretaris Daerah (Sekda), perwakilan Kejaksaan Negeri, serta Ketua Bank BPD Bali Cabang Negara.
Dalam arahannya, Bupati Jembrana menekankan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terjebak dalam rutinitas, melainkan aktif melahirkan inovasi guna mendongkrak pendapatan daerah.
Selain itu, OPD diminta proaktif membangun jaringan di tingkat pusat demi mengamankan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang lebih besar.
Namun langkah ini diminta tetap bijak, tanpa memberatkan masyarakat kecil.
”Inovasi digitalisasi adalah kunci. Namun, saya ingatkan kepada seluruh tim agar upaya peningkatan PAD ini dilakukan secara bijak. Jangan sampai langkah-langkah yang kita ambil justru memberatkan masyarakat kecil,” tegas Bupati Jembrana.
Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) telah mengimplementasikan sejumlah program strategis.
Pertama, peningkatan SDM dan tata kelola pajak. Strategi ini berusaha diwujudkan lewat pelatihan aparatur, kerja sama kedinasan, dan perluasan database pajak.
Pelatihan aparatur dilakukan dengan mengirim ASN BPKAD untuk mengikuti pelatihan kedinasan di bawah Kementerian Keuangan RI, meliputi pelatihan pemeriksa (Maret 2026) dan pelatihan penggalian potensi pajak dan retribusi daerah (April 2026).
Selanjutnya, pelatihan penilai pajak dan juru sita akan dilaksanakan pada Agustus 2026 mendatang.
Kerja sama kedinasan diwujudkan dengan menjalin kerja sama pembibitan lulusan STAN untuk ditempatkan di Pemkab Jembrana.
Sementara itu, perluasan database pajak diwujudkan dengan menyusun surat edaran pendataan wajib pajak (WP) baru untuk berbagai sektor PBJT (hotel, makanan/minuman, hiburan, parkir, air tanah, dan reklame).
Kedua, inovasi digitalisasi dan sinergi instansi yang diwujudkan lewat uji coba EFD, Gebyar PBB-P2, sinergi data dengan Polres Jembrana, serta optimalisasi pajak kendaraan.
Uji coba EFD dilakukan dengan memasang Electronic Finance Device (EFD) pada WP hotel dan restoran bekerja sama dengan CSR BPD Bali Cabang Negara dan PT Cartens.
Gebyar PBB-P2 dimaksimalkan dengan jemput bola melalui pembayaran PBB-P2 langsung di banjar-banjar se-Kabupaten Jembrana yang telah berjalan sejak awal April 2026.
Sinergi data dengan Polres Jembrana ditempuh lewat kerja sinkronisasi data kedatangan tamu asing di hotel atau vila demi transparansi pajak.
Optimalisasi pajak kendaraan digalakkan bersama tim gabungan dengan rutin menggelar operasi kendaraan, yakni 2 kali sebulan, samsat keliling, hingga penagihan door to door ke desa-desa; termasuk melakukan pendataan kepemilikan kendaraan bagi seluruh ASN Pemkab Jembrana berdasarkan NIK dan NIP.
Ketiga, Implementasi TP2DD alias elektronifikasi transaksi lewat penerapan e-retribusi parkir dan realisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) domestik.
Khusus penerapan e-retribusi parkir M=manuver dan Parkir Terminal Penumpang Gilimanuk sudah dimulai sejak bulan Februari 2026.
Realisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) domestik pada beberapa OPD perintis (BPKAD, Dinas LHPKP, Dinas PUPR Perhubungan, Dinas PMPTSP, dan Dinas Koperasi, UKM, & Perdagangan) tercatat mencapai Rp44.415.832 per Mei 2026 di mana proses aktivasi ke OPD lainnya terus dilakukan secara bertahap oleh BPD Bali.
Menatap triwulan kedua tahun 2026, Pemkab Jembrana telah menyusun 6 agenda kerja cepat demi memperluas ekosistem digital.
Pertama, menyelenggarakan high level meeting (HLM) khusus yang berfokus pada evaluasi dan pengembangan e-Retribusi.
Kedua, melakukan penyerahan KKP secara simbolis bagi OPD yang belum mengaktifkannya.
Ketiga, meluncurkan rencana e-Retribusi di TPI Pengambengan.
Keempat, mengimplementasikan e-Retribusi di sejumlah Puskesmas yang belum menerapkan sistem digital.
Kelima, memperkuat peran LPD dan Bumdes sebagai penyedia jasa layanan pembayaran daerah berbasis e-link.
Terakhir dengan menggencarkan sosialisasi pembayaran online melalui video edukasi, bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana.
“Melalui sinergi lintas sektor dan digitalisasi yang terintegrasi, Pemkab Jembrana optimis mampu menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah tanpa membebani masyarakat,” ujar Kepala BPKAD Jembrana I Gede Gusdiendi. (bp/ken)













