BADUNG, Balipolitika.com– Masih belum terang kasus kematian dua turis Korea Selatan saat bermain paragliding atau paralayang di Pantai Tanah Barak, Kutuh, Kuta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025, kini netizen mengecam layanan wisata yang sama karena dinilai melecehkan umat Hindu saat sembahyang di Pura Gunung Payung, Kutuh.
“Terjadi lagi. Hari ini, di Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kuta Selatan. Semoga ada tindakan nyata, baik dari pemerintah setempat, maupun di atasnya,” tulis admin Bali Digital, Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam video berdurasi pendek itu juga terdengar keluhan seorang ibu-ibu yang hendak sembahyang dan berharap para turis itu tidak buang angin di atas kepala mereka.
“Terdengar keluhan pamedek berarti kita sembahyang, paralayang di atas kepala kita, begitu? Semoga tidak kentut di atas kepala kita,” ucap seorang perempuan.
“Naskleng, anggon gae gumi Bali. Madak pang bangke jleme main paralayang,” kecam akun medsos Wowo Omangx.
“Kayaknya yang megang peranan atau berwenang dengan hal tersebut sudah tumpel dolar. Emang kita sembahyang fokus sama Tuhan, tapi kurang etis terlihat di atas tempat ibadah ada orang seliweran, apalagi ada yang naik itu perempuan lagi datang bulan,” keluh Mudar Agusch.
“Lucu ne komen Betara gen sing komplin, Betare gen sing uyut, Betara gen sing keto. Emang taen ngorte ajak Betare? Etika gen Bro. Yen ade nak sembahyang patut sing rage diduur ne ngelindang ngelindeng? Setidaknya saling ngerti dan menghormati gen. Monto linggah ne masak pang di duur pura sik nak sembahyang je ngentas?” sentil Bayu Suryadi.
“Pernah saya pas sembahyang di Pura Gunung Payung banyak paralayang di atas pura. Ini sudah lama terjadi seperti ini,” terang Wayan Ardika.
Terkait kasus kematian dua turis Korea Selatan saat bermain paragliding atau paralayang di Pantai Tanah Barak, Kutuh, Kuta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kedua korban berinisial JH (41 tahun) dan SH (43 tahun) datang ke Bali untuk liburan bersama rekan-rekannya pada 11 Juli 2025 dalam rangka Paragliding Tour.
Pada Kamis 17 Juli 2025 sekira pukul 11.30 Wita, kedua korban dan teman-temannya dengan instruktur Sun Hyung Lim tiba di Panda Paragliding.
Setelah memeriksa dan mengecek alat-alat yang akan digunakan, mereka secara bergantian melakukan take off.
Pertama kali melakukan take off adalah korban, HJ, disusul kemudian SH dan saksi SK.
Namun baru saja mengudara sekitar 10 menit, tiba-tiba terjadi perubahan arah angin.
Dengan menipisnya angin saat itu, korban HJ dan SH serta saksi SK berusaha untuk mendaratkan paralayangnya.
Beberapa saat, saksi SK berhasil mendaratkan paralayangnya di jalan menuju ke bawah tebing (daratan).
Nahas, kedua korban HJ dan SH jatuh di laut dengan ketinggian air sekitar sepinggang dan jarak sekitar 4 meter dari tepian Pantai Tanah Barak.
AKP Sukadi mengatakan saat mendarat di laut dan karena panik, kedua korban yang menginap di Sun Island Hotel Kuta itu, tidak bisa melepaskan harness coccoon (peralatan tempat duduk paralayang), sehingga, kedua korban posisi tubuh di bawah air.
Melihat itu, rekan-rekan korban dan warga berusaha memberikan pertolongan.
Setelah tubuh korban berhasil dievakuasi ke tepian pantai, kedua korban dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri sehingga dibawa ke Klinik Pandawa dan dirujuk kembali ke RS Surya Husada.
“Setelah dilakukan pengecekan terhadap kedua korban, dinyatakan bahwa kedua korban meninggal dunia sehingga jenazah kedua korban dirujuk ke RS Bali Mandara Denpasar,” tegasnya.
Terkait hal ini, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban dan menganggapnya sebagai musibah.
Rencananya jenazah kedua korban akan dilakukan kremasi di Bali, lalu abunya akan dibawa pulang ke Korea Selatan.
Lain hal, AKP Sukadi menegaskan, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak, yakni rekan-rekan korban, keluarga korban, karyawan Panda Paragliding, instruktur dari Korea, dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bali Mandara. (bp/ken)













