JEMBRANA, Balipolitika.com- Kabupaten Jembrana sebagai pintu gerbang barat Pulau Bali berperan penting tidak hanya penghubung ekonomi tapi juga benteng lingkungan.
Namun, Jembrana tak luput dari persoalan lingkungan utamanya sampah yang kini menjadi isu nasional.
Tantangan Jembrana terletak pada ketergantungan yang tinggi terhadap TPA Peh yang makin terbatas kapasitasnya.
Di sisi lain, sama seperti wilayah lainnya di Bali, terjadi peningkatan signifikan dalam volume timbulan sampah harian.
Peningkatan ini antara lain dipicu pertumbuhan ekonomi, populasi penduduk, hingga perilaku konsumtif masyarakat .
Merespons proaktif masalahan ini, Pemkab Jembrana merancang langkah langkah penanganan bahkan strategi penanganan sampah jangka panjang bertajuk “Roadmap Penanganan Sampah jangka Pendek 2025-2026”.
Strategi ini menandai pergeseran paradigma penanganan sampah, dari sekadar membuang menjadi memanfaatkan.
Fokusnya pada pengurangan sampah dari sumber, peningkatan daur ulang, dan implementasi teknologi pengolahan modern, yaitu Refuse Derived Fuel (RDF).
Strategi itu mengedepankan penanganan ketat di tiga sektor, yakni hulu (sumber sampah), tengah, dan hilir .
Untuk sektor hulu akan difokuskan pada penanganan sampah berbasis sumber.
Bupati Jembrana mengeluarkan Instruksi Bupati nomor 1 tahun 2025 terkait dengan kewajiban menyediakan teba moderen di rumah tangga.
Kebijakan ini dimulai dari ASN , perkantoran, hingga kemudian akan berlaku di masing-masing rumah tangga masyarakat.
Program ini didukung oleh program Jembrana KEDAS, bank sampah unit sekolah perkanotan dan desa serta bank sampah induk dimasing masing kecamatan .
Sementara di sektor tengah dengan mengoptimalisasi TPS3R , sekolah kedas peningkatan kapasitas pengelola sampah hingga pengawasan pelaksanaan Perda 8 tahun 2013.
Terakhir di sektor hilir, peningkatan daur ulang dan implementasi teknologi pengolahan modern, yaitu Refuse Derived Fuel (RDF) serta optimalisasi TPST.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyatakan bahwa masalah sampah memerlukan solusi jangka panjang dan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kami tidak bisa lagi hanya menimbun sampah. TPA Peh kita sangat terbatas kapasitasnya . Perluasan pun tak mungkin . Namun kami komitmen untuk menjadikan Jembrana bersih, lestari, sekaligus persoalan TPA teratasi . Teknologi RDF bukan hanya solusi pengolahan, tetapi juga langkah penting dalam ekonomi sirkular dan penciptaan energi alternatif,” ujar Kembang.
Kembang menggarisbawahi bahwa partisipasi aktif dalam memilah sampah di rumah tangga adalah kunci keberhasilan program ini,
Karena itu, ia mengatakan telah membangun pondasi pondasi penanganan sampah di Jembrana.
Mulai dari kelian, perbekel, camat, dan lain sebagainya sebagai wujud sinergitas antara Bupati Jembrana, unsur kewilayahan, PKK, dan lain sebagainya.
Jadi distribusi tanggung jawab sampah itu sudah dilaksanakan sampai ke level kewilayahan.
Semua kegiatan-kegiatan, perayaan, seremonial dan lain sebagainya, dialihkan Kembang ke kegiatan-kegiatan yang peduli terhadap lingkungan, misalnya penanaman pohon, gotong royong hingga bersih bersih sampah plastik.
Termasuk meniadakan seremonial umunya seperti pelepasan balon, setereofom, penggunaan plastik diganti dengan bahan bahan ramah lingkungan dan mengurangi timbulan sampah .
“Kita mengajak semua stakeholder bergotong royong untuk mulai peduli terhadap penanganan sampah di wilayahnya masing-masing. Dan ini memang perlu bertahap, tidak serta-merta bisa langsung jadi, tapi perlu bertahap pengawasan dan sebagainya,“ paparnya .
Khusus pengolahan sampah melalui pemanfaatan mesin RDF, Pemkab Jembrana pada tahun 2025 ini diberikan bantuan oleh Provinsi Bali melalui BKK senilai Rp4 miliar.
Nilai itu digunakan untuk membeli mesin pengolah sampah menjadi RDF saat ini sedang proses intalasi dan efektif beroperasi awal tahun 2026.
“Kenapa RDF , kita melihat kondisi TPA Peh yang terbatas lahannya , peerluasan lahan TPA yang kecil sekali , makanya inovasi teknologi sebagai jawaban penanggulangan sampah di Jembrana .Targetnya kita punya 3 modul dengan kapasitas 90 ton,“ ujarnya.
Di sisi lain, Kadis Lingkungan Hidup Jembrana Dewa Gede Ary Chandra mengatakan rata rata sampah harian masuk di jembrana mencapai 50-60 ton per hari .
Dengan adanya satu RDF, akan mampu mengolah yang sampah yang masuk ke TPA dengan kapasitas 30 ton per 8 jam.
“Mesin RDF yang kedua sudah kita usulkan ke provinsi pada tahun 2026. Sementara mesin ketiga diharapkan tersedia di tahun 2027 , tentunya dengan mengggandeng pihak pihak lainnya sehingga ke depan tidak ada lagi pembuangan sampah ke TPA dengan sistem open dumping, tapi semua diolah RDF. Kita juga antisipasi lonjakan sampah pada momen tertentu , misalnya saat hari raya, mudik, dan lainnya,“ terang Ary Chandra .
Langkah lainnya kata Ary Chandra dengan menata lagi TPA yang sudah eksisting di mana ada 30 ton space yang bisa digunakan setiap hari guna menata TPA eksistisng yang sudah 30 tahun itu.
“Pelan-pelan kita kelola kita jadikan RDF. Jika ini berjalan, praktik open dumping ke TPA sudah sangat sangat berkurang. Di samping tentunya tetap langkah perbaikan di hulu, edukasi di masyarakat tetap dilaksanakan,“ ujar Ary Chandra. (bp/ken)













