JEMBRANA, Balipolitika.com– Seorang warga Desa Tuwed, Banjar Munduk Bayur, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana terseret arus saat menyeberang di Tukadaya, Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 06.30 Wita.
Laporan kejadian baru diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 11.50 Wita.
Belakangan diketahui identitas korban atas nama Ni Nengah Luwih (90 tahun).
Berdasarkan laporan, korban terpeleset saat menyeberangi sungai dan akhirnya terseret arus saat debit air sedang meningkat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, diberangkatkan 6 personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana.
Tak berselang lama usai penyisiran, akhirnya korban ditemukan kurang lebih pukul 12.45 Wita dalam keadaan meninggal dunia.
“Lokasi kejadian ketemunya korban yang terpeleset kurang lebih ke arah selatan satu koma lima kilometer,” terang Dewa Hendri, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana.
Diterangkan bahwa, ketika tim tiba di lokasi korban sudah terlihat oleh keluarga bersama unsur SAR lainnya yang turut mencari.
Selanjutnya personel diturunkan untuk membantu proses evakuasi. Setelah berhasil sampai ke pinggir sungai, jenazah Ni Nengah Luwih langsung dibawa ke rumah duka menggunakan ambulance Puskesmas Melaya.
Tim SAR Gabungan yang terlibat selama berlangsungnya operasi SAR diantaranya Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana 6 personel, Polsek Melaya 2 personel; Bhabinkamtibmas Tuwed; Babinsa Desa Tuwed; Satpol PP Prades Desa Tuwed 1 personel; Puskesmas Melaya 2 personel; Potensi SAR 115 1 personel; dan keluarga korban serta masyarakat setempat. (bp/ken)












