DENPASAR, Balipolitika.com- Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia Provinsi Bali akan menggelar Rapat Kerja Daerah I DPD APJI Provinsi Bali 2026 di Inna Bali Heritage Veteran, Denpasar, Senin, 25 Mei 2026.
Rakerda ini menjadi momentum penting bagi APJI Bali untuk memperkuat arah organisasi, menyusun program kerja 2026–2027, serta menegaskan peran strategis pelaku jasa boga dalam mendukung ketahanan pangan, pariwisata berkualitas, sustainability, digitalisasi, dan penguatan ekonomi daerah.
Rangkaian Rakerda APJI Bali perdana ini mencakup pembukaan resmi, laporan panitia, sambutan organisasi dan pemangku kepentingan, keynote speech, penandatanganan MoU antara GAPEMBI Bali atau Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia Provinsi Bali dengan DPD APJI Bali, pelantikan pengurus DPC APJI Kabupaten/Kota, Sustainable Market, talkshow edukatif, serta sidang pleno dan pembahasan komisi.
Adapun seluruh agenda ini disusun berdasarkan susunan acara Rakerda DPD APJI Provinsi Bali 2026.
Ketua DPD APJI Provinsi Bali, I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha menyampaikan bahwa APJI Bali tidak hanya berperan sebagai wadah organisasi bagi pelaku usaha jasa boga, tetapi juga sebagai bagian penting dari ekosistem kuliner, pariwisata, MICE, ketahanan pangan, dan ekonomi kreatif Bali.
“APJI Bali memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaku jasa boga di Bali semakin profesional, berstandar, dan mampu menjawab kebutuhan zaman. Jasa boga bukan hanya tentang menyediakan makanan, tetapi tentang kualitas, higienitas, pelayanan, keberlanjutan, serta kontribusi terhadap ekonomi daerah. Melalui Rakerda ini, kami ingin membangun APJI Bali yang lebih solid, lebih aktif, dan lebih bermakna bagi anggota serta masyarakat,” ujar I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha.
Rakerda I APJI Bali 2026 juga menempatkan isu makan bergizi dan ketahanan pangan sebagai salah satu perhatian utama.
Penandatanganan MoU antara GAPEMBI Bali dan DPD APJI Bali menjadi langkah kolaboratif untuk memperkuat sinergi dalam bidang makan bergizi, peningkatan kualitas layanan jasa boga, serta dukungan terhadap program-program pemerintah yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, pelantikan pengurus DPC APJI Kabupaten/Kota menjadi bagian penting dari penguatan struktur organisasi APJI Bali di tingkat daerah.
Dengan terbentuk dan aktifnya pengurus DPC, koordinasi, pembinaan anggota, pendataan, dan pelaksanaan program kerja diharapkan dapat berjalan lebih dekat dengan kebutuhan pelaku usaha jasa boga di masing-masing wilayah.
Sebagai bagian dari kegiatan Rakerda, APJI Bali juga menghadirkan Sustainable Market sebagai ruang promosi, edukasi, dan apresiasi bagi pelaku usaha kuliner, jasa boga, serta produk pendukung yang memiliki perhatian terhadap kualitas, keberlanjutan, dan pemanfaatan potensi lokal.
Sustainable Market ini diharapkan menjadi ruang pertemuan antara anggota, mitra, masyarakat, dan pelaku usaha yang ingin mengembangkan praktik usaha yang lebih bertanggung jawab dan relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
Sesi talkshow dalam Rakerda APJI Bali dirancang sebagai ruang edukasi dan peningkatan pengetahuan bagi anggota APJI Bali.
Melalui diskusi bersama narasumber, peserta mendapatkan wawasan mengenai ketahanan pangan, makanan bergizi, pengelolaan food waste, sustainability, inovasi jasa boga, serta peningkatan standar layanan agar pelaku usaha semakin profesional, kompetitif, dan berdampak bagi ekonomi daerah.
Dalam sidang pleno dan pembahasan komisi, Rakerda APJI Bali 2026 membahas tiga fokus utama, yaitu Komisi A tentang Organisasi dan AD/ART, Komisi B tentang Program Kerja DPD Tahun 2026–2027, dan Komisi C tentang Keuangan Organisasi.
Pembahasan ini diarahkan untuk menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang realistis, terukur, serta dapat ditindaklanjuti oleh pengurus DPD dan DPC APJI Bali.
“Ke depan, APJI Bali perlu hadir lebih kuat sebagai mitra strategis pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Kami ingin anggota APJI tidak hanya bertahan, tetapi naik kelas — melalui pembinaan, pelatihan, digitalisasi, penguatan standar, dan kolaborasi yang membuka peluang lebih luas bagi pelaku jasa boga di Bali,” tambah I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha.
Melalui Rakerda ini, APJI Bali menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi yang lebih profesional, transparan, kolaboratif, dan berdampak. APJI Bali juga berkomitmen mendukung pelestarian kuliner Bali, peningkatan kualitas jasa boga, pengurangan food waste, pemanfaatan bahan pangan lokal, serta penguatan industri kuliner sebagai bagian dari daya saing pariwisata Bali.
Rakerda I DPD APJI Provinsi Bali 2026 diharapkan menjadi titik awal konsolidasi organisasi yang lebih kuat, sekaligus mendorong lahirnya program kerja yang memberi manfaat nyata bagi anggota, masyarakat, dan pembangunan ekonomi Bali. (bp/ken)










