BULELENG, Balipolitika.com– PT PLN UP3 Bali Utara mengeluarkan imbauan sepekan jelang umat Hindu merayakan hari suci Galungan dan Kuningan.
Selasa, 11 November 2025, Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Utara, Ela Shinta mengimbau umat Hindu memasang penjor dalam jarak aman dari kawat atau kabel listrik guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam rangka mengantisipasi gangguan layanan jika ada kawat atau kabel listrik yang tertimpa tiang penjor, Ela Shinta menyebut jarak aman kabel listrik dari penjor minimal 2,5 hingga 3 meter.
“Sebenarnya tidak hanya penjor, tetapi dahan pohon juga sering menyentuh kawat dan kabel listrik yang dapat menimbulkan gangguan. Tetapi akan lebih bagus jika kita mengantisipasi,” terang Ela Shinta.
Rincinya jarak aman kabel listrik dari penjor minimal 2,5 hingga 3 meter dimaksud diukur dari jarak samping, atas atau bawah kabel.
“Kalau bisa di bawah kabel kalau bisa lebih jauh itu lebih baik,” pesannya.
Endingnya, fakta kondisi kawat dan kabel listrik di Pulau Dewata yang dominan semraut dinilai membuat umat Hindu sulit mewujudkan jarak aman kabel listrik dari penjor minimal 2,5 hingga 3 meter sehingga imbauan ini justru berbuah kecaman tertuju kepada Ela Shinta.
Menyikapi hal itu, PLN pun melakukan klarifikasi untuk meluruskan imbauan agar tidak kembali memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Elasinta menegaskan bahwa imbauan tersebut semata-mata ditujukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama, agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk tanpa risiko bahaya seperti tersengat listrik.
“Imbauan ini kami sampaikan karena saat ini telah memasuki musim penghujan. Bambu penjor yang basah dapat menghantarkan arus listrik apabila terlalu dekat dengan jaringan. Kondisi tersebut tentu berpotensi menimbulkan bahaya, sehingga penting bagi kita semua untuk saling mengingatkan demi keselamatan masyarakat,” jelasnya sembari menegaskan sama sekali tidak menyinggung adat dan budaya Bali dalam penyampaian imbauan tersebut.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf apabila penyampaian tersebut menimbulkan kesalahpahaman atau menyinggung perasaan masyarakat Bali. Semata-mata, niat kami adalah memastikan seluruh umat dapat merayakan hari suci ini dengan aman dan damai,” terang Ela Shinta.
Membela Ela Shinta, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budarsa dalam pernyataan video yang beredar menyampaikan dukungan atas pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dalam pemasangan penjor tanpa mengurangi nilai adat dan makna sakralnya.
“Apa yang disampaikan sebenarnya adalah bentuk perhatian terhadap keselamatan bersama. Nilai-nilai budaya tetap kita junjung, namun keamanan masyarakat juga harus dijaga. Ini bukan hal yang bertentangan, justru saling melengkapi,” tegas Dewa Putu Budarsa. (bp/ken)













