KLUNGKUNG, Balipolitika.com- Sekda Badung tengah menjalani pemeriksaan, terkait dugaan penyelewengan dana hibah oleh Pemkab Badung ke Klungkung.
Kejaksaan Negeri Klungkung tengah mendalami kasus ini, dan memeriksa banyak saksi termasuk Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba.
Pada Selasa, 14 Oktober 2025, penyidik Pidsus Kejari Klungkung meminta keterangan Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba terkait penyaluran hibah tersebut.
Pemeriksaan terhadap Sekda Badung ini, kaitan dengan pemberian hibah kepada pura prajapati yang berlokasi di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada tahun 2024.
Hibah tersebut bernilai sekitar Rp 700 juta. Namun sampai saat ini, Kejari Klungkung masih melakukan penyelidikan terkait hal ini.
Kajari Klungkung I Wayan Suardi, mengatakan pihaknya memanggil Sekda Badung untuk melakukan review terhadap penyelidikan pemberian hibah Kabupaten Badung ke beberapa kelompok masyarakat di Kabupaten Klungkung.
Surya Suamba memberi keterangannya mulai pukul 09.30 Wita hingga pukul 12.30 Wita.
“Kami melalukan pemeriksaan dari hulu ke hilir, untuk objektivitas masalah ini. Kami cari tahu di mana titik masalah hibah ini, karena itu uang masyarakat,” ujar Suardi.
Terkait isu adanya pemotongan dana hibah ke masyarakat, Kajari menegaskan tidak menemukan indikasi tersebut.
Namun ia melihat adanya potensi penyimpangan tata kelola dari hibah tersebut.
“Kami masih dalami apakah pemberi, panitia pengelola hibah, atau monev yang bermasalah. Ini kami teliti, karena ini pengaruh ke hibah dan bantuan sosial lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Surya Suamba menjelaskan mengenai pemanggilan oleh Kejari Klungkung. Pemanggilan itu, kata dia, terkait dengan hibah yang Pemkab Badung beri ke Klungkung.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung itu, mengaku dirinya mendapat pertanyaan terkait dengan proses atau prosedur pemberian hibah di Badung.
Selain itu juga alur pencairan hibah itu. “Jadi saya mewakili Pemkab Badung selaku pemberi hibah mendapat panggilan. Apa benar memberi hibah, dan yang lainnya, yang pada intinya memberikan klarifikasi,” ucapnya.
Mengenai ada penyelewengan terkait hibah di Klungkung, birokrat asal Tabanan itu mengaku tidak tahu pasti.
Selama ini dirinya mengaku memang sering mendapat panggilan, untuk memberikan klarifikasi terkait hibah itu.
“Memang sering kita hadir klarifikasi. Nah untuk saat ini apa ada penyelewengan atau yang lain saya kurang tahu,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya menyebutkan untuk di Kabupaten Klungkung, klarifikasi yang dia berikan terkait hibah upakara di salah satu pura.
Hanya saja pihaknya tidak berani memestikan apa itu yang Kejari klungkung periksa.
Mengenai adanya kesalahan yang tidak sesuai dengan prosedur, Surya Suamba mengaku kalau dari administrasi tidak ada masalah.
“Sebenarnya Badung kan memberikan hibah berupa uang, namun ada untuk pembangunan fisik dan ada yang untuk upakara,” imbuhnya. (BP/OKA)













