DENPASAR, Balipolitika.com- Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan rapat kerja dengan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jaya Sabha, Senin, 22 September 2025.
Hasilnya Gubernur Bali mendukung langkah Pansus TRAP dan meminta agar bekerja serius serta para pelanggaran ditindak tegas dan keras.
Dalam rapat kerja dengan Pansus TRAP, Gubernur Bali didampingi para pimpinan OPD, seperti Dinas PUPR, BLH, Pertanian dan lainnya.
Dari Pansus TRAP hadir Ketua Pansus TRAP, Made Suparta bersama jajaran pansus seperti Ketut Rochineng, Somvir, Tama Tenaya, Budiutama, dan lainnya.
Usai pertemuan Made Suparta menjelaskan eksekutif mengapresiasi langkah-langkah Pansus TRAP.
“Kerja-kerja kami didukung penuh oleh Gubernur. Bahkan kami memang sejalan, semangat kami dalam penataan ruang, penertiban aset dan perizinan sama-sama satu frekwensi,” ujar politisi yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.
Suparta lebih lanjut mengatakan ketika Komisi I DPRD Bali menggagas penertiban Kawasan Bingin, kemudian terbit rekomendasi untuk dibongkar, Gubernur Bali dan Bupati Badung terdepan dalam eksekusi.
Kemudian langkah penertiban ini dilanjutkan untuk proses pembentukan Pansus TRAP.
Setelah pansus terbentuk, sudah mulai bekerja untuk sidak-sidak di beberapa lokasi.
“Misalnya lokasi di Pantai Lima, Badung yang dominan adalah LSD (Lahan Sawah Dilindungi), namun sudah terbangun. Kemudian penutupan Magnum di Canggu yang melanggar. Lanjut juga ke Nuanu City atau Luna Beach Club dan lainnya,” jelas Suparta.
Ungkap Made Suparta musibah banjir bandang hingga jatuh korban jiwa membuat Pansus TRAP fokus pada masalah alih fungsi, daerah resapan air, dan masalah sempadan sungai.
“Setelah musibah kami sudah sidak ke beberapa lokasi. Ada area usaha milik orang Rusia sudah bersertifikat yang adalah kawasan hutan mangrove di Sidakarya,” jelasnya.
Termasuk ada juga pelanggaran di Padanggalak, depan Hongkong Garden di mana semua pelanggaran terang Made Suparta akan ditindaklanjuti.
Disinggung apa reaksi Gubernur Bali, Made Suparta menyebut Koster mendukung langkah untuk ditindak tegas, bahkan harus keras.
“Agar ada efek jera, kalau salah tutup, kalau fatal bongkar,” jelas Made Suparta menjelaskan respons Gubernur Bali.
Politisi asal Tabanan ini mengatakan Pansus TRAP nantinya terus akan bergerak.
Beber Made Suparta semangat dan ketegasan pemerintah seperti di Pantai Bingin akan terus digelorakan untuk membuat penataan Bali lebih baik.
“Ini masa depan Bali. Tata ruang mesti dijaga, tegalkan Perda tata ruang. Masalah aset mesti diusut. Jika ada penyalahgunaan aset, termasuk masalah perizinan, kalau tidak ada izin harus ditindak tegas dan keras,” tegas politisi asal Tabanan ini sembari menambahkan bahwa kasus sungai di dalam Mall Bali Galeria akan diusut tuntas.
Tak main-main, jika ada beking atau pelindung para pelanggar tata ruang ini Suparta menyebut Gubernur Bali mendorong Pansus TRAP melakukan perlawanan dan ditindak tegas.
“Kalau ada yang pakai beking atau menyebut-nyebut dijaga orang hebat, pejabat atau tokoh harus ditindak tegas. Siapa pun bekingnya, kami bekerja sesuai aturan, salah yang disanksi tegas,” tutup Made Suparta. (bp/ken)













