TABANAN, Balipolitika.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menggulirkan gagasan strategis untuk melindungi kelestarian sektor pertanian di wilayahnya. Beliau menyuarakan perlunya pemberian dana kompensasi khusus bagi para pemilik sawah agar mereka tidak tergiur menjual tanah kepada pengembang. Langkah progresif ini menjadi solusi konkret dalam menjaga predikat Tabanan sebagai lumbung pangan utama yang kini tengah terancam oleh beton.
“Kalau ada anggaran daerah yang mencukupi mungkin nanti pemerintah bisa memberikan dana kompensasi khusus bagi para petani kita,” ujar I Nyoman Arnawa saat berdialog mengenai perlindungan aset daerah, Rabu, 18 Februari 2026.
Politikus senior PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan identitas lokal yang paling berharga bagi masyarakat Kabupaten Tabanan. Beliau menilai skema insentif berupa uang tunai akan meningkatkan motivasi generasi muda untuk tetap menekuni profesi sebagai pengolah tanah. Keberadaan lahan basah yang produktif wajib mendapatkan proteksi maksimal melalui kebijakan anggaran daerah yang berpihak sepenuhnya pada nasib rakyat kecil.
“Kita semua harus memberikan perhatian ekstra kepada para petani agar keberadaan sawah produktif di Tabanan tetap lestari,” tegas politikus yang akrab dengan sapaan Komet tersebut.
Selain dana kompensasi, Arnawa juga mendesak penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan bagi seluruh lahan sawah bersertifikat. Pembebasan pajak tersebut akan meringankan beban finansial para petani yang selama ini kesulitan menghadapi kenaikan biaya produksi operasional. Kebijakan fiskal ini harus segera berlaku untuk mencegah terjadinya perubahan status tanah pertanian menjadi kawasan pemukiman atau akomodasi wisata.
“Sepanjang lahan tersebut secara resmi berstatus sebagai lahan basah maka pemerintah perlu membebaskan pungutan pajak tersebut,” ucap Nyoman Arnawa.
Upaya penyelamatan lingkungan ini memerlukan komitmen kuat dari pihak eksekutif dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara tepat. Arnawa berkomitmen mengawal setiap tahapan regulasi agar para petani mendapatkan hak mereka sebagai pahlawan pangan yang menjaga kedaulatan bangsa. Sinergi antara kebijakan bebas pajak dan dana kompensasi akan menjadi benteng tangguh dalam menghadapi laju pembangunan infrastruktur yang masif.
“Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan alih fungsi lahan terus terjadi karena persawahan adalah ikon utama serta kebanggaan warga Tabanan,” jelasnya.
Masyarakat sangat berharap agar usulan mengenai dana kompensasi khusus ini segera masuk ke dalam pembahasan sidang paripurna dewan mendatang. Validasi data pemilik lahan sawah harus berjalan transparan agar pemberian bantuan tidak salah sasaran atau mengalami kendala administratif di lapangan. Keberpihakan nyata terhadap sektor primer ini akan menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh penduduk Pulau Dewata pada masa depan.
“Mari kita kawal bersama kebijakan ini agar para petani merasa dihargai dan tetap bersemangat mengelola lahan pertanian mereka,” pungkas Arnawa.
Perlindungan terhadap lahan basah merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan ekosistem lingkungan serta ketahanan ekonomi masyarakat perdesaan di Bali. Transformasi kebijakan ini akan menempatkan petani pada posisi terhormat sebagai penjaga tradisi serta tulang punggung perekonomian daerah yang mandiri. Tabanan akan terus berdiri tegak sebagai simbol kemakmuran agraris jika seluruh elemen masyarakat bersatu dalam menolak pengrusakan lahan sawah. (BP/CHA).













