DENPASAR, Balipolitika.com– Bencana banjir yang melanda sebagian wilayah Bali pada Selasa hingga Rabu, 9-10 September 2025 telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali sebagai Status Tanggap Darurat, Rabu, 9 September pukul 22.00 Wita.
Sesuai dengan ketentuannya, maka tahap pra dan pasca segala sesuatunya dikoordinir oleh BNPB di mana posisi Basarnas bersama unsur SAR lainnya berada pada sektor pencarian dan evakuasi.
Hari ke-2 operasi SAR, upaya pencarian difokuskan di sepanjang titik awal kejadian hingga muara Waduk Tukad Badung.
Adapun area Pasar Badung Kumbasari sudah dicover oleh unsur SAR lainnya.
Pukul 07.59 Wita, tim SAR gabungan yang ada di lokasi menerima informasi dari nelayan setempat bahwa ada penemuan 2 jenazah di rawa-rawa muara Waduk Tukad Badung.
Tim langsung bergerak ke tempat penemuan. Ketika tim SAR melakukan evakuasi, kembali terlihat 1 jenazah dan tak lama berselang 1 jenazah lainnya ditemukan sekitar pukul 09.40 Wita.
“Keempat korban yang ditemukan adalah perempuan, selanjutnya dibawa ke RS Prof. Ngoerah menggunakan Ambulance Al Mandiri, Ambulance BPBD, dan Ambulance Namru untuk proses identifikasi,” jelas I Nyoman Sidakarya, selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongam Denpasar.
Pada salah satu jenazah tas kecil yang di dalamnya ditemukan kartu koperasi simpan pinjam atas nama Nyoman Sari.
Sementara itu jenazah lainnya tidak ditemukan barang-barang sebagai petunjuk identitasnya.
“Untuk identitasnya kami menunggu hasil dari RS Prof Ngoerah untuk menghindari informasi yang simpang siur,” terangnya.
Penyisiran sorti pertama dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita menggunakan 5 unit kano milik nelayan setempat dengan jumlah personel 10 orang.
Arah pencarian menyisir rawa-rawa hingga perairan dekat Benoa di mana pukul 12.35 Wita tim SAR gabungan telah selesai melakukan penyisiran dengan hasil masih nihil. (bp/ken)











