BALI, Balipolitika.com – Tragedi kecelakaan hingga menelan korban jiwa kembali terjadi di Buleleng, Bali.
Polres Buleleng melaporkan, korban adalah anggota polisi (Polri), atas nama Aipda Kadek Sudi Adnyana, dengan jabatan Banit Regident Satlantas Polres Buleleng.
Korban tewas atas nama Kadek Sudi Adnyana, berusia 40 tahun, dan masih menjadi anggota Polri aktif di Banit Regident Satlantas Polres Buleleng.
Sedihnya, korban meninggalkan istri dan 4 anak, yang tentu saja membuat keluarga terpukul. Kronologi kecelakaan, hari Senin tanggal 25 Agustus 2025, sekitar pukul 18.45 WITA bertempat di Jalan Raya Seririt-Singaraja.
Sebelah Timur Simpang Empat Dencarik, tepatnya di Banjar Dinas Bajangan, Desa Dencarik, Kec. Banjar, Kab. Buleleng. Kecelakaan melibatkan R2 Yamaha NMAX DK-2626-UAA dengan R6 jenis truk warna merah identitas tidak terdeteksi yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Sayangnya ini adalah kasus tabrak lari. Korban pun tidak sadar pasca kecelakaan, karena mengalami CKB dan luka terbuka pada lutut kanan lalu terawat di rumah sakit. RS Parama Sidhi Singaraja dan dokter menyatakan korban meninggal dunia.
Sayangnya pelaku pengendara truk belum terdeteksi. Padahal kondisi jalan hotmix dan pandangan tidak terhalang, jalan datar lurus dan merupakan jalan nasional. Kondisi malam hari dan situasi gelap saat itu di TKP.
Bermula dari Pengendara R2 Yamaha NMAX DK-2626-UAA yang datang dari arah Barat menuju arah Timur, jalan lurus datar permukaan kering, setibanya di TKP, datang pengendara R6 jenis truk warna merah identitas dari arah Timur menuju arah Barat dengan kecepatan tinggi.
Lalu mengambil haluan terlalu ke kanan dari AS Jalan yang mengenai pengendara R2 Yamaha NMAX DK-2626-UAA sehingga oleng dan terjatuh, kemudian pengendara Ran R6 jenis truk warna merah tersebut melanjutkan perjalanan ke arah barat, yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tabrak lari. Polisi pun memburu pelaku pengendara tabrak lari hingga saat ini. (BP/OKA)













