BALI, Balipolitika.com – Seorang residivis kembali beraksi dan melakukan aksi pencurian.
Ia adalah pria lanjut usia (lansia), berusia 63 tahun dan merupakan warga Tianyar, Karangasem, Bali. Alhasil karena perbuatannya, ia kembali berurusan dengan hukum.
IMJ tertangkap Unit Reskrim Polsek Kubu, setelah membobol rumah seorang petani di Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar.
Kapolsek Kubu AKP I Nyoman Sukarma, atas izin Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan, kasus pencurian tersebut bermula dari laporan seorang petani, Ni Ketut Tuda yang juga sama-sama lansia berusia 61 tahun.
Pada Kamis (21/8) pagi, korban terkejut ketika mendapati jendela rumahnya terbuka dan lemari dalam keadaan berantakan. Saat pemeriksaan, sebuah dompet hitam berisi tiga pasang perhiasan subeng Bali miliknya telah raib.
Menerima laporan itu, tim Reskrim dalam pimpinan Kanit Reskrim IPDA I Wayan Putu Eka Saputra langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan mengarah pada IMJ, yang belakangan mengakui perbuatannya. Ia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi petel, lalu mengambil perhiasan dari dalam lemari.
“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga pasang subeng Bali, besi petel, pahat, golok, topi sebo, pakaian yang pelaku pakai, sebuah tas selempang, senter, hingga karung plastik putih,” terang AKP Sukarma, Jumat (22/8).
Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kubu untuk penyidikan lebih lanjut. (BP/OKA)












