DENPASAR, Balipolitika.com- Bank Rakyat Indonesia (BRI) akhirnya buka suara merespons pernyataan Founder Varash Group, Putu Eka Suryawan yang mengaku kehilangan dana sebesar Rp1,8 miliar beberapa waktu lalu.
BRI menegaskan bahwa PT Varash Saddan Nusantara (PT VSN) merupakan korban kejahatan siber atau cyber crime yang kini semakin marak terjadi dan terus berkembang melalui berbagai modus.
Terkait kejadian tersebut, Pemimpin Kantor Cabang BRI Denpasar Gatot Subroto, Meirino Dwi Handoyo, Selasa (19/8) menjelaskan, BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan PT Varash Saddan Nusantara (PT VSN). BRI menemukan bahwa PT VSN merupakan korban tindak kejahatan cyber yang mana terjadi penyusupan ke dalam server milik PT VSN dan melakukan transaksi.
Adapun seluruh transaksi yang disanggah PT VSN merupakan transaksi transfer intrabank yang sah dengan menggunakan user dan password resmi milik nasabah dengan transaksi dilakukan melalui IP publik milik PT VSN.
BRI berempati atas kejadian yang menimpah PT VSN, namun demikian ia menegaskan bahwa bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
“Kami pun telah menemui dan menjelaskan secara langsung hasil investigasi yang dilakukan tim BRI kepada PT VSN,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, BRI menghimbau nasabah lebih berhati-hati dan tetap menjaga kerahasiaan data transaksi perbankan seperti username, password, secret, key, dan ID terhadap pihak lain mengingat semakin beragamnya modus penipuan secara digital. (bp/ken)













