TABANAN, Balipolitika.com– Pemotor Tewas Tergilas Truk di Bantas Selemadeg Timur akibat Langgar Marka Garis Utuh. Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan mengidentifikasi pelanggaran marka jalan sebagai pemicu utama kecelakaan maut di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Bunut Puhun Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur. Insiden yang melibatkan motor Honda Beat dan truk Mitsubishi Fuso ini terjadi pada titik jalan dengan garis kuning membujur tunggal. Larangan mendahului pada marka tersebut nyatanya sering diabaikan oleh para pengguna jalan yang melintas dengan kecepatan tinggi.
“Terdapat as marka jalan berupa garis utuh membujur tunggal berwarna kuning pada lokasi kejadian perkara tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, Senin, 6 April 2026.
Sepeda motor yang dikendarai oleh Harianto dilaporkan mencoba mendahului truk oranye bernomor polisi DK 8994 FI dari arah barat. Namun perhitungan jarak yang tidak akurat membuat motor tersebut terjepit di antara dua kendaraan besar yang datang berlawanan. Pengendara motor kehilangan keseimbangan saat mencoba menghindar ke kiri hingga akhirnya membentur badan truk yang sedang melaju lurus.
“Sepeda motor hendak mendahului truk di depannya namun dalam waktu bersamaan datang kendaraan truk lain dari arah berlawanan,” kata Made Berata.
Guncangan keras akibat benturan tersebut menyebabkan penumpang motor, Nurhayati, terjatuh ke aspal dan mengalami pendarahan yang sangat hebat. Tim medis dari Puskesmas Selemadeg Timur Satu segera memberikan pertolongan pertama namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan. Polisi kini mengamankan sepeda motor berwarna hitam tahun pembuatan dua ribu dua puluh satu tersebut sebagai barang bukti hukum.
“Satu orang meninggal dunia sementara pengendara sepeda motor dan pengemudi truk Fuso dalam keadaan selamat,” ucapnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa marka garis utuh dibuat untuk menandai area rawan yang dilarang keras bagi kendaraan untuk menyalip. Kelalaian dalam mematuhi rambu lalu lintas sering kali berujung pada kerugian nyawa yang tidak dapat dinilai dengan materi. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi marka jalan demi keselamatan bersama saat berkendara,” tuturnya.
Arus lalu lintas pada jalan nasional tersebut sempat tersendat selama proses evakuasi kendaraan dan olah tempat kejadian perkara berlangsung. Petugas segera meminggirkan truk Mitsubishi Fuso berkapasitas tujuh ribu lima ratus cc tersebut agar jalur utama kembali normal. Kerugian materiil akibat kerusakan fisik kendaraan ditaksir mencapai lima ratus ribu rupiah berdasarkan hasil asesmen awal petugas lapangan.
“Langkah-langkah kepolisian mulai dari menerima laporan hingga mengatur arus lalin telah dilaksanakan dengan cepat,” ujar Made Berata. (BP/CHA).








