KLUNGKUNG, Balipolitika.com– Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengamankan pelaku pembakaran mobil di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Jumat, 6 Juni 2025.
Pelaku IKS (52 tahun) asal Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Sementara mobil yang dibakar pelaku yakni mobil Daihatsu Xenia Nopol DK 1656 JN milik I Kadek Mustika (34 tahun).
Kejadian pembakaran mobil ini terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 21.45 Wita.
Saat itu I Kadek Mustika tengah memperbaiki instalasi listrik di sebuah Hostel di Banjar Sental Kangin, Desa Ped Kecamatan Nusa Penida.
Tiba tiba korban dipanggil oleh I Komang Tony Gunawan diminta untuk memindahkan mobilnya dan jangan parkir di sana.
Sebelumnya I Komang Tony melihat ada orang yang berkeliling di sekitar mobilnya.
Setelah mendengar itu, I Kadek Mustika bersama Komang Tony pergi melihat mobilnya, ternyata sudah terbakar sehingga bersama-sama dengan warga berusaha memadamkan kobaran api tersebut.
Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan pasca kejadian anggotanya langsung melakukan olah TKP dan mendapati barang bukti gulungan kertas berbau pertalite.
“Awalnya kami sempat kesulitan mengungkap pelaku pembakaran karena minimnya saksi. Akan tetapi berkat kegigihan anggota, akhirnya kami dapat mengidentifikasi pelaku pembakaran ini,” kata Ida Bagus Putra Sumerta.
Selanjutnya pada Jumat, 6 Juni 2025, anggota Unit Reskrim Polsek Nusa Penida mendapatkan informasi terkait keberadaan IKS.
“Dari informasi tersebut kemudian anggota melakukan penangkapan,” tambah AKBP Ida Bagus Putra Sumerta.
Petugas pun menangkap IKS di depan di rumah miliknya pada saat sedang duduk-duduk santai.
Dari keterangan IKS, ia mengakui membakar mobil tersebut menggunakan BBM jenis Pertalite karena kesal mobil tersebut parkir di jalan menuju vila miliknya.
Selanjutnya IKS dibawa ke Polsek Nusa Penida guna penyidikan lebih lanjut. (bp/ken)