JAKARTA, Balipolitika.com– Ruang kelas bukan lagi sekadar tempat transfer ilmu; di balik deretan bangku dan papan tulis, tersimpan krisis yang kian mengkhawatirkan: kesehatan mental jutaan siswa Indonesia yang terabaikan.
Pemerhati Pendidikan terkait Kesehatan Mental Anak dan Remaja, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya (Dewa), angkat bicara soal kondisi yang ia sebut sudah melampaui batas toleransi.
“Menurut salah seorang peserta, permasalahan kesehatan mental siswa bukan lagi soal anak yang stres menghadapi ujian semata. Ini sudah menyentuh keselamatan jiwa, bahkan kehilangan nyawa anak didik,” tegasnya.
Keprihatinan itu bukan tanpa dasar di mana Survei I-NAMHS tahun 2022 mengungkap satu dari tiga remaja Indonesia atau setara 15,5 juta jiwa disebutkan mengalami masalah kesehatan mental dalam setahun terakhir.
Angka ini menjadi alarm keras yang seharusnya didengar semua pihak, terutama para pengambil kebijakan pendidikan dan guru yang berhadapan langsung dengan siswa setiap harinya.
Ironisnya, alih-alih menjadi garda terdepan, banyak guru justru ikut tumbang karena beban mengajar, tekanan administrasi, dan minimnya bekal penanganan psikologis.
Kondisi itu membuat mereka mundur ke zona aman: sekadar fasilitator belajar plus tugas dianggap selesai begitu bel pulang berbunyi.
Untuk menjawab kekosongan ini, LKP Indonesian Hypnosis Centre menggelar pelatihan Hipnoterapi khusus bagi para guru, Sabtu, 16 Mei 2026, di Hotel Asyana, Jakarta Pusat.
Pelatihan ini bukan sembarangan, kurikulumnya mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Hipnoterapi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain itu, lembaga penyelenggaranya juga telah terakreditasi pemerintah.
Para peserta yang seluruhnya merupakan guru swasta, dibekali tiga kemampuan krusial: teknik menangani konflik batin diri, terapi berbagai gangguan psikologis, hingga teknik terapi massal yang bisa diterapkan langsung di kelas.
Tak berhenti di situ, guru yang dinyatakan kompeten berpeluang memperoleh surat izin praktik resmi dari Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan setempat.
Legalitas tersebut dapat menjadikan guru tak lagi canggung menangani permasalahan-permasalahan terkait pikiran, perasaan dan perilaku warga sekolah.
Dewa meyakini mencegah tragedi akibat kesehatan mental peserta didik dapat dimulai dari ruang kelas.
“Kalau guru bisa mengenali dan menangani lebih awal, kita bisa mencegah banyak tragedi,” pungkasnya. (bp/ken)













