ANGKAT BICARA: (Kiri) Jro Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, angkat bicara soal polemik Pantai Serangan. (Ilustrasi: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Menanggapi ramainya pemberitaan terkait polemik perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-Kura Bali, Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha menegaskan tidak ada yang berubah dari Pantai Serangan, mengingat semuanya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2021, terkait RTRW khususnya untuk wilayah Pulau Serangan.
Jro Pariatha mengatakan, adanya perubahan nama menjadi Pantai Kura-Kura Bali yang sempat viral di media kemungkinan terjadi hanya di aplikasi Google Maps, namun tidak secara konstitusi, sah pada umumnya bernama Pantai Serangan.
“Sebagaimana diatur dalam Perda RTRW Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2021, tidak ada yang berubah dari nama Pantai Serangan. Kalau kemudian itu ditemukan di Google Maps nama itu berubah, perubahan hanya terjadi di aplikasi itu saja yang memungkinkan penggunanya untuk merubah nama sesuai titik koordinat secara online (daring, red). Namun, pada umumnya sesuai konstitusi sepanjang garis pantai tersebut masih bernama Pantai Serangan,” ungkap Jro Pariatha kepada wartawan Balipolitika.com via telepon, Rabu, 29 Januari 2025.
Lebih lanjut, ia menilai sejumlah pihak terkesan terlalu membesar-besarkan adanya temuan perubahan nama Pantai Serangan di aplikasi digital Google Maps, tak khayal telah membuat ricuh situasi masyarakat di Serangan yang sebelumnya hidup tenang berdampingan hingga isu ini mulai digembor-gemborkan ke publik.
“Polemik nama ini terlalu dibesar-besarkan, Serangan ini ibarat madu dan racun bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Ketika Serangan mulai bergerak untuk dikembangkan, isu-isu mulai bermunculan. Jangan seperti Playing Victim lah, selama ini masyarakat Serangan hidup tenang berdampingan termasuk dengan investor, juga menjadi bagian dari desa adat. Saya berharap, pihak-pihak terkait mau duduk bersama, bicarakan, bagaimana kita akan mengemas Serangan ini agar bisa dinikmati semua pihak. Intinya tidak ada yang berubah di Pulau Serangan,” sentilnya. (bp/gk)