DENPASAR, Balipolitika.com– Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Balai Banjar Lumintang yang ditandai dengan penandatanganan prasasti di Banjar Lumintang, Desa Dauh Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Senin, 13 Januari 2025.
Peresmian ini dilakukan dalam rangka rampungnya pelaksanaan renovasi Banjar Lumintang.
Turut hadir dalam pelaksanaan tersebut anggota DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta, serta tokoh masyarakat setempat.
Jaya Negara memberikan apresiasi atas rampungnya pengerjaan fisik renovasi Balai Banjar Lumintang.
Hal ini tentu menandakan kekompakan masyarakat serta sepirit menyama braya dan gotong royong dalam mewujudkan tujuan bersama.
“Astungkara saat ini pelaksanaan renovasi di Banjar Lumintang telah rampung dan juga dapat kita lihat hasilnya sangat memuaskan, sehingga nanti dapat digunakan kembali oleh krama banjar maupun sekaa teruna setempat untuk mendukung kegiatan utamanya dalam melestarikan seni tradisi adat dan budaya Bali,” kata Jaya Negara.
Sementara itu, Kelian Adat Banjar Lumintang, Nyoman Apramana mengatakan bahwa penandatanganan prasasti ini merupakan simbolis menandai rampungnya pelaksanaan renovasi Banjar Lumintang yang dimulai secara bertahap sejak tahun 2019 silam.
“Tentu kami atas nama krama Banjar Lumintang sangat berterima kasih, khususnya kepada Bapak Wali Kota Jaya Negara beserta jajaran yang telah mendukung pelaksanaan ini, dan kami berharap pelaksanaan ini dapat berjalan lancar hingga puncak karya yang digelar pada tanggal 18 Januari 2025 nanti,” pungkas Nyoman Apramana. (bp/ken)