DENPASAR, Balipolitika.com– Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi acara bertajuk “Sosialisasi Pengadaan Barang atau Jasa di Desa dan Badan Layanan Umum Daerah” yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Denpasar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa, 3 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan pengetahun para pelaku pengadaan barang atau jasa di desa dan badan layanan umum daerah, serta persiapan bagi sejumlah puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang akan bertransfomari menjadi badan layanan.
Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Anak Agung Gde Risnawan, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi, Plt. Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP RI, Dwi Satrianyo dan dari Biro Pengadaan Barang atau Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Putu Agus Sudiwartana selaku narasumber.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Denpasar yang dibacakan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa djelaskan bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pengadaan barang atau jasa harus dilaksanakan dengan prinsip transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Hal tersebut merupakan pilar penting yang akan menjamin bahwa semua kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dikatakan bahwa pengadaan barang atau jasa di desa kerap berhubungan langsung dengan berbagai program pembangunan seperti perbaikan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, serta penyediaan layanan publik.
Demikian pula di lingkungan badan layanan umum daerah terutama di sektor kesehatan, pengadaan barang atau jasa memiliki dampak langsung pada pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, baik dalam hal penyediaan obat-obatan, alat kesehatan, penunjang lainnya.
“Kami menyambut baik atas dilaksanakannya sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi atas regulasi yang ada, guna menjaga intergritas dalam setiap proses pengadaan barang atau jasa sesuai ketentuan yang berlaku dengan mewujudkan layanan yang kredibel, profesional dan akuntabel”, ucap Arya Wibawa.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Denpasar, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya untuk menuntaskan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh pelaku pengadaan barang atau jasa di desa dan Badan Layanan Umum Daerah Pemkot Denpasar
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pengadaan barang atua jasa di desa dan Badan Layanan Umum Daerah Pemkot Denpasar, serta persiapan bagi sejumlah puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang akan bertransformari menjadi badan layanan umum daerah.
Adapun Sosialisasi ini dilaksanakan sehari pada Selasa, 3 Desember 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 123 orang berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, PPK beserta tim teknis atau tim pendukung pengadaan pada RSUD Wangaya dan Puskesmas se-Kota Denpasar serta Perangkat Desa se-Kota Denpasar. (bp/ken)