DENPASAR, Balipolitika.com- Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penipuan bermodus sumbangan yang viral di Media sosial dan menghebohkan masyarakat luas.
Pelaku melakukan aksinya pada Senin 28 Oktober 2024 di Toko Chance Fragrance, Jln. Trenggana No. 42, Penatih, Denpasar Timur.
Ia mendatangi toko tersebut dengan mengaku sebagai perwakilan dari salah satu Banjar setempat dan meminta sumbangan dengan nominal yang cukup besar, mencapai Rp200.000, hingga akhirnya penjaga toko menghubungi pemilik untuk melaporkan kejadian ini.
Berkat rekaman CCTV di lokasi, pelaku berhasil teridentifikasi, dan Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Made Sena S.H., M.H., dengan cepat melakukan penangkapan di kawasan Ubud, Gianyar, dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Kepolisian jika menjadi korban penipuan dengan modus serupa.
Beliau menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari adanya rekaman CCTV di toko, yang memungkinkan pihak Kepolisian mengamankan pelaku.
Kapolsek juga mendorong para pemilik usaha untuk memasang CCTV sebagai langkah pencegahan dan perlindungan awal guna meminimalisir tindak pidana di lingkungan usaha.(bp/luc/ken)