BADUNG, Balipolitika.com- Komisi III DPRD Badung di bawah komando Made Ponda Wirawan menggelar rapat kerja (raker) dengan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM Badung), Senin, 9 Desember 2024.
Agenda raker tersebut menyangkut program kerja yang akan dilakukan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung pada 2025, termasuk menuntaskan kendala-kendala yang dihadapi selama ini.
Raker dipimpin Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta bersama Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan.
Turut hadir sejumlah anggota Komisi III DPRD Badung, yakni Nyoman Karyana, Wayan Sandra, Made Yudana, dan Gede Aryantha.
Dari Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung hadir Direktur Utama Wayan Suyasa, Direktur Teknik Made Suarsa, Direktur Umum Made Sugita, serta sejumlah kabag dan staf.
Made Ponda Wirawan mengungkapkan rapat kerja tersebut merupakan yang perdana dilakukan oleh Komisi III DPRD Badung.
“Kita akan mengukur apa yang sudah dilakukan pada 2024 ini. Ini evaluasi kerja untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut.
Ujung-ujungnya, ujar Ponda Wirawan, bagaimana perumda memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Badung.
“Tadi sudah dijelaskan secara general bahwa kebutuhan air di Badung dengan jumlah konsumen yang ada membutuhkan 2.500 liter per detik. Saat ini kita hanya memiliki 1.500 liter per detik,” ungkapnya.
Dari pemaparan blue print yang disampaikan oleh Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Komisi III DPRD Badung berharap mudah-mudahan berjalan dengan bagus sehingga angka 2.500 liter per detik itu bisa ter-cover di tahun 2025 sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Digarisbawahi bahwa Perumda Air Minum Tirta Mangutama pun siap berinovasi memanfaatkan air laut, khususnya terkait operasional akomodasi-akomodasi pariwisata di Badung.
Terkait sejumlah kendala yang dihadapi Perumda Air Minum Tirta Mangutama seperti kendala jaringan dan sejenisnya, Made Ponda Wirawan menyatakan, sudah ada sebuah kesepakatan bagaimana seluruh stakeholder siap memberikan motivasi bahwa pada tahun 2025 masalah krisis air di Kuta Selatan menjadi tanggung jawab Perumda.
“Makanya kita akan lakukan evaluasi tiap triwulan. Bagaimana menepati dari janji-janji mereka,” tegas nakhoda Komisi III DPRD Badung tersebut sembari memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan super ketat.
Ditanya soal fungsi kontradiktif Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rangka pelayanan masyarakat dengan tarif yang rendah (fungsi sosial, red), namun di sisi lain dituntut profit alias untung?, Made Ponda Wirawan menjawab hal tersebut merupakan sebuah regulasi yang harus diikuti Perumda.
“Ada aturan yang harus diikuti walau Perumda sebuah pelayanan. Namanya juga perusahaan, pasti akan ada tolok ukurnya berupa profit. Itu sudah jelas sesuai regulasi, tetapi tetap mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.
Terkait kebutuhan investasi Perumda Air Minum Tirta Mangutama apakah akan ada penyertaan modal atau diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan perumda untuk membiayai investasi yang akan dilakukan, Made Ponda Wirawan menyatakan sesuai blue print, perumda akan melakukan beberapa kerja sama dengan pihak ketiga di mana saat ini masih menunggu regulasi dari BPKP.
“Itu merupakan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Perumda,” ungkapnya. (bp/ken)