LAYANAN PRIMA: Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa (4 dari kanan) saat menerima penghargaan Universal Health Coverage Kategori Utama Tahun 2024 di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, 8 Agustus 2024.
JAKARTA, Balipolitika.com– Sekretaris Daerah Badung, I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati I Nyoman Giri Prasta menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama Tahun 2024 dari Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, 8 Agustus 2024.
Turut hadir Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Dirut BPJS Ali Ghufron Mukti serta undangan lainnya.
Penghargaan Kategori Utama ini diraih oleh Pemkab Badung karena lebih dari 100 persen penduduk terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan jumlah peserta aktif sebesar 93,71 persen di mana anggaran dananya 100 persen bersumber dari APBD.
Di samping itu, Badung juga 8 tahun berturut-turut telah menerima penghargaan UHC dari pemerintah pusat yang diawali sejak 1 Januari 2017.
Badung juga telah mendaftarkan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebagai peserta aktif dengan jumlah 40,64 persen atau lebih dari proporsi data nasional 16,14 persend an sama sekali tidak memiliki tunggakan iuran di bulan berjalan sampai dengan bulan Juli 2024.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global untuk memberikan layanan kesehatan yang intensif, bermutu, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat melalui program JKN.
Menurutnya berdasarkan data BPJS sudah ada 275 juta jiwa warga Indonesia telah tercover JKN, atau sekitar 98 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
“Mari sama-sama kita dukung optimalisasi JKN dengan menghadirkan fasilitas dan layanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Adi Arnawa menyatakan bahwa, Kabupaten Badung bersinergi dengan BPJS Kesehatan berkomitmen penuh untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati Badung Nomor 39 Tahun 2022 tentang Program Krama Badung Sehat untuk mewujudkan Universal Health Coverage sekaligus memberikan layanan manfaat tambahan di bidang kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Badung.
Adi Arnawa juga memastikan bahwa di masa mendatang Kabupaten Badung akan terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) agar seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa menghadapi kesulitan finansial.
“Adapun langkah strategis yang telah diambil oleh Kabupaten Badung antara lain integrasi program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) dengan BPJS Kesehatan, Peningkatan Infrastruktur Kesehatan, peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Program Kesehatan Preventif dan Promotif, Pembiayaan Kesehatan Yang Berkelanjutan, maupun kerjasama dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat, Swasta, dan Organisasi Non-Pemerintah, untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” paparnya. (bp/ken)