Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Warga Denpasar Siap-Siap Buang KTP

Gas Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

DIGITALISASI: Suasana sosialisasi pengaktifan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kembali dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Rabu, 22 Mei 2024.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Sosialisasi pengaktifan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kembali dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Rabu, 22 Mei 2024.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli memaparkan selain kantor Satpol PP, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi di kantor Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Adapun sosialisasi yang dimaksud adalah berupa pemberian informasi dan panduan cara pendaftaran IKD tersebut.

“Sebagai sebuah indikator penilaian nasional bagi seluruh Dukcapil di Indonesia, IKD ini memang menjadi fokus kami. Saat ini kami tengah gencar menyosialisasikan hal ini, terutama di lingkungan OPD Kota Denpasar,” katanya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang perangkat lunak dan IKD, Dewa Gde Juli berharap semua warga Kota Denpasar yang memiliki KTP Denpasar dan telah melakukan perekaman KTP elektronik, agar segera mendaftarkan diri.

“Pendaftaran IKD ini sendiri bisa dilakukan di perangkat telepon genggam berbasis Android dan IOS. Saya menghimbau agar semua warga yang ber KTP Denpasar agar segera mengaktifkan IKD ini pada pelayanan kependudukan. Bisa di desa, kelurahan, kecamatan, maupun di Gedung Sewaka Dharma,” lanjutnya.

Lebih dari itu, Dewa Gede Juli juga mengatakan, IKD ini akan memudahkan warga untuk dapat mengakses data diri seperti KTP, KK KIS, NPWP dan dokumen lainnya sehingga menjadi lebih efisien dan praktis.

“Mari warga Kota Denpasar, untuk segera mendaftarkan diri dan mengaktivasi IKD ini,” ajaknya. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!