Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Kami Menang Murni Tanpa Intervensi!

Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

MENANG TELAK: Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran Jacob Hasibuan saat membacakan petitum eksepsi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2024.


JAKARTA, Balipolitika.com-
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak ada intervensi.

Pernyataan itu ditegaskan salah satu tim kuasa hukum Prabowo-Gibran Jacob Hasibuan saat membacakan petitum eksepsi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2024.

“Tidak ada intervensi penguasa atas kemenangan pihak terkait dalam hal ini presiden, para menteri, pj kepala daerah, aparatur negara, kepala desa untuk memenangkan pihak terkait dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden 2024,” tegas Jacob.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Menurutnya, pernyataan dari para pemohon sangat menyesatkan dan juga menafikan semua usaha dan strategi tim pemenangan Prabowo-Gibran yang telah bekerja keras baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Dalam berbagai kampanye, dan strategi pemenangan, telah dijalankan secara baik dengan melibatkan konsultan dan para profesional di bidangnya, untuk mendapatkan kepercayaan dan dukungan pemilih, dalam memberikan suara pada pihak terkait,” ungkapnya.

“Salah satunya merebut perhatian dan kepercayaan kaum milenial yaitu 33,6 persen suara pemilih dan juga pemilih gen z yaitu 22,85 persen dari suara pemilih,” sambung dia.

Pihak Prabowo-Gibran mengatakan dengan mengusung sosok anak muda menjadi pendamping Prabowo dalam Pilpres 2024 ini, strategi itu dilakukan untuk menggaet suara anak muda.

“Alhasil semua perencanaan kampanye dan strategi kemenangan ini dijalankan dalam membawa kemenangan bagi pihak terkait dengan memperoleh suara 58,58 persen atau setara dengan 96.214.291,” jelasnya.

Dalih para penggugat yang menyatakan adanya intervensi dari presiden maupun para menterinya dibantah keras oleh tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, dan menyebut pernyataan tersebut mengada-ada.

“Dari pemohon yang seolah menunjukkan adanya intervensi dari presiden dan menteri dengan mempolitisasi program kerjanya dalam memenangkan pihak terkait kiranya sangat absurd dan mengada-ada,” ujarnya.

Pasalnya, kata Jacob, semua program kerja presiden dan para menterinya telah direncanakan jauh hari atau setidaknya setahun sebelumnya dengan pengajuan anggaran atau APBN yang telah disetujui oleh DPR.

“Sehingga bagaimana mungkin program kerja pemerintahan tersebut dikaitkan dengan kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024,” tutupnya.(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!