Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

DaerahPemerintahan

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Pj.Bupati Gianyar

Tugas Pengawasan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

KUNJUNGAN: Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan RI Muhammad Zuhri Bahri berkunjung ke Pj.Bupati Gianyar , Jumat 2 Februari 2024 di Kantor Bupati Gianyar. 


GIANYAR, Balipolitika.com-
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan RI Muhammad Zuhri Bahri berkunjung ke Pj.Bupati Gianyar untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Gianyar sekaligus mengucapkan terimakasih atas berbagai dukungan untuk mendorong keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami di Dewan Pengawas memiliki tugas untuk mengawasi kebijakan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta melaporkan kepada presiden,” ujar Muhammad Zuhri saat bertemu Pj. Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa, Jumat 2 Februari 2024 di Kantor Bupati Gianyar.

Dirinya juga menyarankan agar, pemda melakukan evaluasi terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih dibayarkan pemerintah daerah.

“Jadi saya sarankan ada evaluasi setiap tahun. Jangan sampai yang sudah mampu bayar secara mandiri masih dibayarkan pemda, sehingga jangan sampai yang memang  tidak mampu bayar mandiri ga bisa masuk,” sarannya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Pandu Aria menyampaikan bahwa coverage kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gianyar, tenaga kerja aktif yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gianyar sampai dengan 31 Desember 2023 sebanyak 127. 909.

“Tenaga kerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 71.684 pekerja penerima upah, yang tersebar di 2.696 pemberi kerja atau badan usaha, 6.595 tenaga kerja non ASN, 44.766 pekerja bukan penerima upah dan 4. 864 pekerja di sektor jasa konstruksi,” imbuhnya.

Pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gianyar telah didukung dengan adanya regulasi atau peraturan pemerintah daerah, seperti peraturan Bupati Gianyar Nomor 55 Tahun 2018 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan di Kabupaten Gianyar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani juga menyampaikan bahwa dirinya selaku Kadisnaker telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar untuk selalu meningkatkan jumlah keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga semua masyarakat dapat terlindungi dari kecelakaan kerja.

Di sisi lain, Pj. Bupati Gianyar menyambut baik program BPJS ketenagakerjaan yang ada dan selalu mendukung agar semua masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.(bp/luc) 

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!