Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

HukumHukum & Kriminal

Kemenkumham Bali Raih Capaian 100% Reformasi Birokrasi

Atas Pemenuhan Data Dukung RKT Reformasi Birokrasi 2023

RAIH CAPAIAN: Kemenkumham Bali Raih Capaian 100% Atas Pemenuhan Data Dukung RKT RB 2023 
YOGYAKARTA, Balipolitika.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali berhasil meraih capaian 100% atas Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung pada Kegiatan Penutupan Monitoring dan Evaluasi RKT RB Triwulan IV Tahun 2023 berlangsung di Hotel Harper Malioboro Yogyakarta, Kamis, 7 Desember 2023.

Kegiatan dihadiri oleh Auditor Utama, Kepala Biro Perencanaan, Inspektur Wilayah II, serta Para Kepala Divisi Administrasi di 33 Kantor Wilayah.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembahasan konsep Rencana Aksi RKT RB Tahun 2024.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, sebelum menutup kegiatan menekankan perlunya adanya persepsi yang sama kepada seluruh jajaran dalam melaksanakan Roadmap Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi.

Staf Ahli Bidang Ekonomi meminta kepada Kepala Divisi Administrasi sebagai pembina Reformasi Birokrasi di Wilayah untuk dapat melaksanakan dan pengendalian terhadap rencana kerja tahunan reformasi birokrasi pada lingkungan dan satuan kerja dibawahnya.

Diakhir sambutannya, Staf Ahli Bidang Ekonomi menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah dan UPT yang telah melaksanakan pemenuhan data dukung RKT RB secara Optimal.

“Semoga tahun mendatang Indeks RB dapat terus diimplementasikan dan ditingkatkan oleh seluruh Unit Kerja di lingkungan Kemenkumham”, tutup Lucky.

Kepala Biro Perencanaan,Ida Asep Somara, memberikan penjelasan lebih lanjut menegaskan kepada jajaran untuk melakukan evaluasi secara berkala guna mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan.

“kami akan memberikan apresiasi kepada 3 besar yang terbaik atas pemenuhan data dukung RKT RB pada tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis” ungkapnya.

Selain memberikan apresiasi terkait pemenuhan data dukung RKT RB, Sekretariat Jenderal Kemenkumham juga akan membuat reward dan punishment terkait predikat WBK/WBBM.

“Satker yang mendapatkan predikat akan diberikan insentif, dan yang dicabut predikatnya akan diberikan punishment yaitu dikurangi 1 tingkat grade tunjangan kinerjanya” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, menyampaikan bahwa dari hasil Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi pemenuhan data dukung pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah tercapai 100%, dan pemenuhan data dukung pada Unit Pelaksana Teknis mencapai 98,1%. Lilik Sujandi berharap seluruh jajaran baik Unit Eselon I, Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis dapat melaksanakan tindak lanjut evaluasi tata kelola pengendalian pemenuhan data dukung tahun 2024.

Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Bali dan seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali yang telah.

Prestasi ini tidak hanya mencerminkan keunggulan kinerja, tetapi juga menjadi pilar dalam mendorong kemajuan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

“Raihan capaian ini merupakan bukti nyata bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali telah dilaksanakan secara optimal” tutupnya.(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!