Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Jambak dan Cukur Paksa Siswa, Guru SMPN 2 Kuta Dipolisikan

POLA LAMA: Bukannya meningkatkan kemampuan siswa dalam berbagai aspek, Guru Olahraga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kuta, Badung, berinisial INDP (34 tahun) harus berurusan dengan hukum karena persoalan rambut. (foto ilustrasi)

 

MANGUPURA, Balipolitika.com- Seiring perkembangan teknologi yang kian masif, sekolah-sekolah di Indonesia, khususnya Bali malah masih mengukur tingkat disiplin siswa lewat warna sepatu, panjang rambut, warna rambut, cara berpakaian, dan sejenisnya. 

Padahal hingga kini belum ada satu penelitian pun yang menegaskan korelasi antara panjang rambut dengan kemampuan akademik siswa. 

Bukannya meningkatkan kemampuan siswa dalam berbagai aspek, faktanya Guru Olahraga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kuta, Badung, berinisial INDP (34 tahun) harus berurusan dengan hukum karena persoalan rambut ini.

Sang guru dilaporkan oleh wali murid ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung, Sabtu 18 November 2023. 

Pemicunya adalah mencukur rambut murid siswa kelas 8 SMPN berinisial FR disertai jambak-jambakan. 

INDP yang baru beberapa tahun mengabdi sebagai guru di SMP Negeri 2 Kuta ini diduga melakukan aksi kekerasan fisik. 

Hal itu dipertegas rekaman video yang viral di media sosial dan diketahui oleh orang tua FR. 

Aksi tersebut terekam kamera HP di tempat kejadian saat sidak rambut dilakukan pada Selasa, 3 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00. 

Dalam video itu, sang anak terciduk saat sidak kerapian. FR wajib mencukur rambutnya di tempat karena sudah ditegur beberapa kali sebelumnya. 

Namun FR melakukan perlawanan karena tidak mau rambutnya digunting, hingga terjadilah pemaksaan. 

Akibatnya terlihat dalam rekaman video yang beredar, oknum guru yang memakai baju biru itu marah. Secara kasar, di menjambak rambut dan menekan kepala F sambil memotong rambut siswa ini dengan gunting. 

Kejadian itu direkam salah seorang siswa berinisial B dan belakangan viral di media sosial hingga diketahui orang tua siswa sehari sebelum melapor.

Diketahui sepulang sekolah, FR menangis mengalami trauma fisik dan psikis karena dicukur, namun tidak menceritakan tentang kekerasan fisik yang dialami. 

Orang tua merasa tidak tega setelah melihat video anaknya viral di medsos. 

Tak terima, masalah ini dilaporkan ke Polres Badung pada Sabtu, 18 November 2023. 

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menerangkan, pihaknya telah menerima laporan dari orang tua siswa, dengan tuduhan diduga tindakan kekerasan fisik di SMPN Kuta Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada 3 Oktober 2023 lalu. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!