Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Kesehatan

Kebakaran Picu Batuk, Pilek, Sesak, Mual, dan Diare

Dinkes Denpasar Cek Kesehatan Petugas TPA Suwung

BUKA POS KESEHATAN: Dinas Kesehatan Kota Denpasar membuka pos kesehatan di dua lokasi, yaitu TPA Suwung dan tempat pengungsian di Kelurahan Serangan, pada Rabu, 1 November 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Dalam upaya penanggulangan dampak kesehatan akibat kebakaran di TPA Suwung, Dinas Kesehatan Kota Denpasar membuka pos kesehatan di dua lokasi, yaitu TPA Suwung dan tempat pengungsian di Kelurahan Serangan, pada Rabu, 1 November 2023.

Adapun jam operasional pos kesehatan di TPA Suwung dibuka selama 24 jam dan terbagi ke dalam tiga shift penjagaan.

Sementara di tempat pengungsian Kelurahan Serangan dibuka dua shift, yakni pagi dan sore.

Petugas medis yang terlibat di pos-pos kesehatan itu berasal dari puskesmas se-Kota Denpasar, RSUD Wangaya, PMI, BPBD, dan bantuan dari klinik Kimia Farma yang sebelumnya dibuka selama 4 hari sejak kejadian bencana kebakaran di TPA Suwung.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan menyasar petugas di TPA Suwung melibatkan 4 orang dokter yg terdiri dari 3 orang dokter umum dan 1 orang dokter spesialis paru dengan dibantu oleh tenaga paramedis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Candrawati saat dihubungi mengatakan kasus yang banyak dikeluhkan akibat dampak dari kebakaran itu meliputi batuk, pilek, sesak, mual, dan diare.

“Tadi pagi sudah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan massal kepada petugas di TPA Suwung, dan kasus yang banyak dikeluhkan adalah batuk, pilek, sesak, mual, dan juga diare,” ungkap Kadiskes Denpasar dr. Anak Agung Ayu Candrawati.

dr. Candra menambahkan, dari hasil kegiatan pemeriksaan kesehatan kepada 50 orang petugas di lokasi, tindakan medis telah diberikan berupa pemeriksaan tensi dan pemberian obat sesuai indikasi penyakit.

“Pos kesehatan ini tetap akan dibuka sampai tanggal 8 November 2023 sesuai dengan adanya surat pernyataan tanggap darurat,” tutup dr. Candra. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!